https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Soal Tanah Pakel Banyuwangi, Forsuba Somasi Ketua Rukun Tani

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:44
Soal Tanah Pakel Banyuwangi, Forsuba Somasi Ketua Rukun Tani (Sebelah kiri) Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), H Abdillah Rafsanjani. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Forum Suara Blambangan (Forsuba) Somasi kepada Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel, Harun. Surat sengaja dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas dugaan penggunaan surat milik Forsuba dijadikan dalil untuk menguasai dan menduduki tanah negara di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur.

Surat dimaksud adalah Surat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang ditujukan kepada Ketua Forsuba, Nomor : 280/600.1.35.10 /II/2018, tertanggal 14 Februari 2018.

“Ini adalah surat Somasi kedua, atau tindak lanjut surat Somasi pertama, Nomor 501/ FORSUBA/A-1 / VI /2024, yang kami layangkan pada tanggal 3 Juni 2024 lalu kepada Bapak Harun Ketua Rukun Tani,” ucap Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani, Selasa (11/6/2024).

Untuk diketahui, dalam persoalan tanah negara di Desa Pakel, Forsuba adalah pendamping ahli waris bukti lama berupa Surat Izin Membuka Lahan tertanggal 11 Januari 1929, yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soerjo. Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut, leluhur warga Desa Pakel, atas nama Doelgani, Karso dan Senen, diberi kewenangan membuka lahan seluas 4000 Bau.

Abdillah, yang juga Ketua Forum Silaturahmi Komunitas Nahdliyah Ukhwah (Foskanu) menambahkan. Surat Somasi kedua kepada Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel dikirim agar tidak terulang kembali perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh warga atas tanaman yang ditanam di tanah negara Desa Pakel.

“Yang saat ini, tanah negara diklaim milik PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari), dengan bukti Sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 00295, HGU Nomor 00296 dan HGU Nomor 00297 yang diterbitkan Kepala Kantor BPN Banyuwangi tanggal 12 September 2019,” beber Abdillah.

Melalui surat somasi yang turut diteruskan kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, SH, SIK, M Si, dijabarkan bahwa konflik agraria atas tanah negara di Desa Pakel adalah sengketa hak atas tanah negara antara Forsuba melawan PT Bumisari. Selaku pihak yang sama-sama memiliki Surat dari Kepala Kantor BPN Banyuwangi.

Yaitu Surat Kepala Kantor BPN Banyuwangi kepada Ketua Forsuba Nomor : 280/ 600.1.35.10 /1/2018, tanggal 14 Februari 2018. Dan Sertifikat HGU Nomor 00295, HGU Nomor 00296 dan HGU Nomor 00297 yang diterbitkan Kepala Kantor BPN Banyuwangi kepada PT Bumisari tanggal 12 September 2019.

“Warga Rukun Tani adalah pihak yang berada di luar para pihak yang bersengketa, oleh karenanya saya mengharap kepada Bapak Harun agar kegiatan warga di atas tanah negara Desa Pakel sebaiknya dihentikan terlebih dahulu menunggu adanya kepastian hukum pihak yang berhak atas tanah negara tersebut,” kata Ketua Forsuba.

“Diharapkan, dengan surat Somasi kedua juga bisa dijadikan barang bukti pihak kepolisian, bahwa kami tidak terlibat. Kedua, mereka (Rukun Tani Sumberejo Pakel) bukan pihak yang bersengketa, jadi kami meminta kepada Kapolresta untuk segera menertibkan warga yang tidak berkepentingan,” imbuhnya.

Apa yang dilakukan Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, SH, SIK, M Si, dalam mewujudkan Desa Pakel yang damai dan berkemajuan.

Terlebih sebelumnya, Kapolresta Nanang juga telah menginisiasi pelaksanaan program tali asih. Dimana di situ seluruh warga yang ber-KTP Desa Pakel, berhak mendapat bantuan Rp3 juta dari PT Bumisari, selaku investor perusahaan perkebunan di wilayah setempat. Warga pun juga diberi kesempatan untuk menjadi pegawai perkebunan. Tak hanya itu, mereka juga dimungkinkan melakukan aktivitas pertanian di bawah tegakan atau di bawah tanaman komoditi perkebunan.

Terkait surat somasi dari Forsuba, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel, Harun. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.