TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, berikan apresiasi atas gerak cepat Polresta Banyuwangi dalam menangkap pelaku penista agama.
“Kami sangat berterimakasih dengan langkah cepat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam menangani kasus penistaan ini. Kasus seperti ini, tidak boleh dibiarkan karena bisa ditiru oleh yang lain,” ucap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, pada Rabu, (10/12/2025).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penangkapan pelaku penistaan agama pada, 24 November 2025 oleh Polresta Banyuwangi.
Untuk diketahui, video pelaku itu beredar di media sosial X dan viral pada November lalu, yang salah satunya diunggah akun X dhemit_is_back. Dalam video itu, terlihat seorang wanita tanpa busana dan hanya memakai jilbab hitam melakukan penghinaan terhadap Alquran.
Dalam video itu, pelaku memegang Alquran dan menyebutnya sebagai benda sok suci. Dirinya juga beberapa kali meludahi kitab suci umat muslim tersebut, sembari merapal Alquran secara serampangan dengan menyelipkan kata-kata kelamin.
Video tersebut meresahkan banyak pihak, khususnya kalangan pengguna media sosial alias warganet. Atas keresahan tersebut, polisi segera melakukan penyidikan dan penangkapan. Diketahui, ternyata gadis tersebut berasal dari wilayah Genteng, Banyuwangi.
“Kehidupan beragama di Banyuwangi terjalin damai dan cukup kondusif. Jangan sampai terganggu akibat ulah-ulah dari seseorang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab,” ujar Barur.
Barur juga berpesan, agar penanganan gadis tersebut dilakukan dengan proposional. Mengingat, gadis tersebut masih berusia di bawah umur.
“Saya kira, pendekatan edukatif harus tetap dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan punishment (hukuman). Bagaimanapun ia masih anak-anak. Butuh bimbingan lebih,” pesannya.
MUI Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan lebih jauh terhadap terduga penistaan agama tersebut.
"Jika memungkinkan, MUI siap untuk melakukan bimbingan, supaya hal serupa tidak diulangi kembali,” harap Barur. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |