https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Tahun 2023, UMK Majalengka Naik 10 Persen

Kamis, 01 Desember 2022 - 21:12
Tahun 2023, UMK Majalengka Naik 10 Persen Ilustrasi Pekerja pabrik di Kabupaten Majalengka. (FOTO: suaramerdeka)

TIMES BANYUWANGI, MAJALENGKA –  Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka, Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Majalengka, 2023 naik sebesar 10 persen menjadi Rp2.230.380.

Kenaikan ini diyakini lebih tinggi dari DKI Jakarta yang hanya mengalami kenaikan 5.6 persen. Besaran upah di Kabupaten Majalengka sendiri telah ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan kabupaten.

Penetapan UMK Majalengka, tahun 2023 dengan berdasarkan pertimbangan dan ketentuan pasal 7 ayat 1 Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMK tahun 2023 dan telah ditandatangani oleh Bupati Majalengka untuk dilanjutkan Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, penetapan ini dilakukan setelah melalui perdebatan yang cukup alot melalui sidang pleno yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, pada Senin 28 November 2022.

Dari diskusi yang begitu panjang, dengan sidang pleno. Akhirnya mengahasilkan suatu kesepakatan bersama, yakni UMK Majalengka 2023 naik menjadi 10 persen. Ada selisih dari tahun 2022 yakni Rp2.027.618,04 menjadi Rp2.230.380.

Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengakui penetapan besaran nominal UMK Kabupaten Majalengka, tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak namun bagaimana pun juga aturan tetap harus ditegakkan.

Kendati demikian, menurut Karna Sobahi, bahwa Pemkab Majalengka sendiri selalu berupaya memahami aspirasi buruh dengan keinginan untuk menaikan upah, tanpa menabrak aturan yang diatasnya.

"Saya minta kepada para pengurus serikat pekerja untuk memahami dan menghargai upaya Pemkab Majalengka. Intinya kami selalu berupaya memahami aspirasi buruh dengan keinginan untuk menaikan upah," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (1/12/2022).

Bupati menegaskan bahwa dirinya terus mengupayakan agar warga masyarakat di Kabupaten Majalengka maju dan sejahtera. Oleh karena itu, dalam penetapan UMK Majalengka semua pihak harus bersepakat untuk menjaga suasana kondusif agar semua sektor tersebut bisa berjalan dengan baik. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.