TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Demo ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam dalam Asosiasi Lintas Komunitas Banyuwangi (ASLI), Perkumpulan Driver Online Banyuwangi dan Minak Jinggo Divisi Online Banyuwangi, di depan kantor Pemkab Banyuwangi berujung ricuh, Rabu (22/2/2023). Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Demo yang dilakukan oleh gabungan ojek online se Bumi Blambangan ini untuk menuntut dihapuskannya zona merah penjemputan di wilayah Banyuwangi di antaranya, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Stasiun Ketapang dan Bandara Internasional Blimbingsari.
Ketua ASLI, Wawan Hariyanto mengatakan, dengan adanya zona merah, aktivitas para ojek online sangat terbatasi, karena adanya anggapan kepemilikan wilayah titik jemput penumpang oleh pihak tertentu.
"Kami beraktivitas untuk bekerja selalu diselimuti kewaspadaan karena takut adanya kesalah pahaman dengan pihak sesama angkutan, disini kami minta solusi terkait hal tersebut," jelasnya.
Terlebih, Wawan melanjutkan, para ojek online diharuskan menjemput penumpang yang jauh dari titik jemput yaitu sekitar radius 2 kilometer, hal tersebut membuat tidak berminatnya penumpang menggunakan jasa angkutan online.
Orasi yang dilakukan oleh salah satu komunitas driver di Banyuwangi. (Foto: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
"Mana ada orang yang mau dijemput harus jalan kaki dulu sejauh itu dari pelabuhan atau stasiun," ucapnya saat menyampaikan orasi di gerbang kantor Pemda, mendesak untuk bisa bertemu dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
"Peraturan Menteri Perhubungan 118 tahun 2018 menjelaskan tidak ada pembatasan atau zona penjemputan penumpang, terlebih pengemudi ojol hanya diperbolehkan ambil penumpang dari Kantor Kepala Desa Ketapang dan wilayah sebaliknya di Polsek KPPP Tanjungwangi," imbuhnya.
Aksi yang juga menuntut agar moda transportasi online bisa diikut sertakan dalam perkembangan dunia pariwisata Banyuwangi, juga diutarakan oleh Wawan, dalam kesempatan hearing di kantor Pemda yang ditemui oleh Asisten Perekonomian Sekretaris Pembangunan Daerah Banyuwangi, Dwi Yanto didampingi Plt Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Tanto Sujono.
Namun sayangnya, pertemuan tersebut masih belum mendapatkan hasil, untuk itu diperlukan kembali mengadakan musyawarah dengan pihak terkait seperti ojek konvensional supaya polemik ini bisa sepenuhnya teratasi.
"Kami ingin masalah ini bisa segera teratasi, supaya tidak berlarut-larut, yang mana bisa merugikan jasa angkutan online," kata Wawan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Demo Ojek Online di Banyuwangi Ricuh
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |