TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi jenis Pertalite, Solar dan non subsidi jenis Pertamax pada hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Pengumuman kenaikan harga bbm ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan persnya bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.
"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintahan memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," ucap Arifin Tasrif dalam keterangan persnya.
Presiden Jokowi dan jajarannya menyampaikan keterangan persnya terkait kenaikan harga bbm. (FOTO: Youtube Sekretariat Presiden)
Arifin menjelaskan untuk bbm subsidi jenis Pertalite naik sebesar Rp 2.350 dari harga Rp 7.650, kemudian untuk Solar subsidi mengalami kenaikan sebesar Rp 1.650 dan Pertamax naik Rp 2.000.
"Pertalite dari Rp 7.650 perliter menjadi Rp 10.000 perliter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 perliter menjadi 14.500 perliter," jelasnya.
Arifin mengungkapkan kenaikan harga BBM untuk tiga jenis tersebut mulai berlaku 1 jam setelah diumumkan yaitu berlaku mulai pukul 14.30 WIB. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Harga Terbaru BBM Jenis Pertalite, Solar dan Pertamax Berlaku Mulai Pukul 14.30 WIB
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |