Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Dorong Pemerintah Mengcover BPJS Kesehatan Korban KDRT
TIMES Banyuwangi/Direktur RSUD Dr Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa (kiri) bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso (tengah) saat sarasehan kesehatan di Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (8/2/2025).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Dorong Pemerintah Mengcover BPJS Kesehatan Korban KDRT

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso berharap agar korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) mendapatkan proteksi dari BPJS Kesehatan.

TIMES Banyuwangi,Minggu 9 Februari 2025, 16:59 WIB
178.4K
L
Lely Yuana

SURABAYAAnggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso berharap agar korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) mendapatkan proteksi dari BPJS Kesehatan.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama beberapa tahun terakhir, kasus KDRT masih terbilang cukup tinggi.

Hingga Januari 2025 tercatat 2.243 kasus KDRT, dengan 1.945 korban perempuan dan 468 korban laki-laki. Para korban ini kerap menerima kekerasan baik fisik, psikis hingga seksual. Dari jumlah tersebut, 595 mendapatkan layanan kesehatan.

"KDRT itu tidak dicover BPJS. Salah satu harapan ini ya, karena tindakan KDRT ini sekarang marak ya," terang Cahyo Harjo saat menggelar sarasehan tentang kesehatan antara DPRD Jatim dengan tokoh masyarakat serta Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswadi Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (8/2/2025).

Tak hanya berharap korban KDRT dicover BPJS, Cahyo pun memandang penyakit lain seperti Hemofilia juga mestinya tercover BPJS.

"Harapannya ada penyempurnaan skema atau jenis penyakit yang dicover BPJS," tegasnya.

Penyempurnaan skema BPJS ini juga meliputi rentang waktu perawatan yang dialami pasien. Sebagai contoh penyakit kanker yang harus mendapatkan perawatan secara berkala, namun terkendala oleh aturan yang berlaku. Yakni harus menunggu 7 hari untuk memperolah perawatan lagi setelah dirawat oleh rumah sakit.

article
Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso menyerahkan piagam kepada Direktur RSUD Dr Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa saat acara sarasehan kesehatan di Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (8/2/2025).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

"Dia (pasien, red) misalkan masuk terus habis gitu keluar. Dia untuk bisa masuk lagi rumah sakit dan ditanggung BPJS itu minimal 7 hari, jadi misalnya sakitnya hari Senin terus hari Rabu masuk rumah sakit lagi dia tidak ditanggung BPJS, kalau saya nggak salah kalau saya menangkap aspirasi masyarakat dan aspirasi rumah sakit," ujarnya.

"Padahal memang harus masuk misalnya jenis penyakitnya kanker kan harus masuk lagi, harus perawatan lagi tapi karena BPJS melarang 7 hari harus menunggu dia keburu mati," sambungnya.

Cahyo memahami aturan rentang waktu perawatan tersebut untuk perputaran uang BPJS berjalan baik, tapi demi kesehatan masyarakat maka skema yang sekarang perlu penyempurnaan dari pemerintah pusat dan kementerian kesehatan.

Dalam sarasehan tentang kesehatan tersebut, Cahyo menilai pelayanan BPJS di RSUD termasuk di RSUD Dr. Soetomo dan di Jawa Timur sudah cukup baik meskipun masih ada problematika.

Prof Dr Cita Rosita Sigit Prakoeswa selaku Direktur RSUD Dr. Soetomo mengapresiasi sarasehan yang digelar Komisi E DPRD Jatim, termasuk membahas isu BPJS, karena di tempatnya sekitar 80 persen pasiennya dilindungi oleh BPJS.

"Jadi kami 85 persen itu BPJS, jadi di poli itu BPJS tok. Kalau pasien non asuransi itu di gedung terpisah, nggak boleh bareng dengan BPJS," tuturnya.

Dengan banyaknya pasien BPJS, Prof Cita mengatakan semua itu dilakukan untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit milik provinsi.

"Kami selalu berkoordinasi dengan bapak Cahyo dan juga sering kmi berkoordinasi dengan kawan-kawan lainnya untuk kesehatan masyarakat. Jadi apapun masalah tentu RSUD Dr. Soetomo itu jauh dari sempurna tapi kami berusaha berbenah tapi kami langsung menindaklanjuti apapun yang ada dipermasalahan masyarakat yang terkait dengan rumah sakit," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Lely Yuana
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.