https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Gandeng FKDM, Bakesbangpol Banyuwangi Siap Tumpas Tuntas Pinjol dan Judol

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:55
Gandeng FKDM, Bakesbangpol Banyuwangi Siap Tumpas Tuntas Pinjol dan Judol Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, MSi, saat sambutan dikegiatan FKDM melawan bahaya judol dan pinjol. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ancaman bahaya judi online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) illegal yang kian meresahkan masyarakat, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi. 

Terbukti, instansi dibawah naungan Drs. R. Agus Mulyono, SSos, MSi, dengan arahan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, melakukan langkah proaktif melalui gelaran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dengan tema bertajuk ‘'Waspada Judi Online dan Pinjaman Ilegal: Lindungi Masa Depan Generasi Kita'.

Bakesbangpol-Banyuwangi.jpgKepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, MSi, bersama dua narasumber, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi, S.H., M.H., dan KBO Satintelkam Polresta Banyuwangi, Ipda Samsul Muarif, S.H, dan anggota FKDM.  (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia). 

Kegiatan yang digelar di Three B Garden, Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, (19/6/2025), ini dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, MSi, dengan menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya yakni, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi, S.H., M.H., dan KBO Satintelkam Polresta Banyuwangi, Ipda Samsul Muarif, S.H. 

Dalam paparannya, Agus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan stakeholder lainnya serta masyarakat dalam membentengi diri dari bahaya pinjol dan judol. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat Banyuwangi, dari jeratan pinjol ilegal dan judi online yang dapat merusak masa depan mereka.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat didalam pinjol dan judol yang mengakibatkan keretakan rumah tangga, bahkan sampai ke dampak psikologisnya.

“Semoga dengan teman-teman FKDM yang ada diwilayah, di kecamatan, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judol dan pinjol,” ujar Agus. 

Dia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan pinjol serta judol tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat bersama stakeholder terkait.

“Dukungan para stakeholder, tokoh dan lapisan masyarakat, serta para penegak hukum, pemberantasan judol dan pinjol tidak akan terealisasi. Karena itu, kami berharap semuanya bergerak untuk memberantas judol dan pinjol,” jelasnya. 

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Bakesbangpol Banyuwangi menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya. Mereka adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi, S.H., M.H., dan KBO Satintelkam Polresta Banyuwangi, Ipda Samsul Muarif, S.H. Keduanya berbagi informasi dan strategi dalam mengidentifikasi serta melaporkan praktik pinjol ilegal dan judol.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi, S.H., M.H., menjelaskan aspek hukum terkait pinjol ilegal, mulai dari ciri-ciri, modus operandi, hingga konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Dia juga memberikan tips kepada peserta agar tidak mudah terjerat bujuk rayu pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan akses dana namun dengan bunga mencekik dan teror penagihan yang meresahkan.

Sementara itu, Ipda Samsul Muarif menyoroti bahaya judi online yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa. Dia juga memberikan tips untuk menghindari pinjol dan judol, sekaligus memberikan cara untuk mengecek pinjol ilegal dan legal melalui website dan kontak OJK melalui 081157157157. Selain itu, Samsul juga memberikan peran FKDM antisipasi maraknya judol dan pinjol. 

Ketua FKDM Kabupaten Banyuwangi, Drs. Abdul Halim, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh Bakesbangpol Banyuwangi. Menurutnya, kedua hal tersebut juga sangat penting disosialisasikan ke masyarakat. 

“Pengetahuan yang telah diberikan kepada para anggota FKDM nanti akan kami sosialisasikan ke masyarakat. Semoga kegiatan positif seperti ini terus digalakkan,” ungkap Halim.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh, FKDM Kecamatan Licin, Amugik. Dia mengaku dengan akan mengusulkan di RKP desa, sehingga kedepan ada tindak lanjut dari bahaya pinjol dan judol. 

“Kami mendukung kegiatan yang digelar Bakesbangpol Banyuwangi dan kami akan menularkan pengetahuan yang telah diberikan oleh kedua narasumber kepada masyarakat,” kata Amugik.  

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dengan tema bertajuk ‘'Waspada Judi Online dan Pinjaman Ilegal: Lindungi Masa Depan Generasi Kita' yang juga dihadiri Plt. Camat Glagah, Joko Kuncoro ini, berjalan interaktif terjalin aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami dan mencari solusi atas permasalahan pinjol dan judol. Dengan adanya kolaborasi ini, Bakesbangpol Banyuwangi optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman pinjol ilegal dan judi online. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.