TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Komitmen Banyuwangi dalam menjaga warisan budaya kembali menuai pengakuan nasional. Setelah sukses memperkuat eksistensi bahasa Using di tengah arus modernisasi, Kabupaten Banyuwangi kembali menyabet penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025.
Ini menjadi penghargaan kedua yang diterima Banyuwangi berkat langkah nyatanya dalam merevitalisasi bahasa daerah sebagai identitas kultural yang hidup dan berkelanjutan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dan disaksikan langsung oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus mengembangkannya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Selasa (27/05/2025).
Geliat pemerintah pusat untuk melestarikan bahasa daerah tersebut, masih Ipuk, selaras dengan visi yang dikembangkannya di Banyuwangi.
Melalui Peta Jalan Kebudayaan, Kabupaten Banyuwangi telah meratifikasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kami melakukan perencanaan, penganggaran hingga mengimplementasikannya dalam berbagai kebijakan,” terang Ipuk.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025 diserahkan kepada 44 kepala daerah lain se-Indonesia. Penghargaan ini merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, yang tahun ini menyasar 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno yang mewakili Bupati Banyuwangi untuk menerima penghargaan tersebut menyebutkan jika hal tersebut atas usulan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
“Banyuwangi memenuhi tiga indikator utama penilaian yang telah ditentukan,” ujar Suratno.
Tiga indikator tersebut, imbuh Suratno, mulai dari sisi regulasi, penganggaran hingga penerapan program. Selain adanya Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan, Banyuwangi juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003, tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Osing pada Pendidikan Dasar (SD dan SMP) di Banyuwangi.
“Para guru di Banyuwangi juga dilatih dengan kegiatan master trainer bahasa Using. Beberapa festival juga diselenggarakan untuk mendukung. Seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |