https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Waspada, Ini Produk Dengan Kandungan Babi Yang Beredar Di Banyuwangi

Senin, 05 Mei 2025 - 17:23
30 Bungkus Makanan Mengandung Babi Ditemukan di Minimarket Banyuwangi Tim Satgas Pangan sedang mengecek makanan dan mengamankan produk makanan mengandung babi. (FOTO: Satreskrim Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi melalui Satgas Pangan menemukan sejumlah produk makanan yang mengandung babi di sebuah minimarket.

“Kami telah menemukan 30 bungkus produk snack yang mengandung babi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (5/5/2025).

Adanya temuan makanan mengandung babi tersebut diketahui ketika inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan minimarket di Banyuwangi, pada Senin (5/5/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dengan melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait. 

Adapun tim gabungan terdiri dari Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian H, S.H., Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP), serta sejumlah anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Dalam operasi kali ini, ada enam toko atau minimarket yang menjadi target sasaran yaitu Toko 510 dan Toko Crystal yang berlokasi di Kelurahan Kebalenan, lalu Roxy Supermarket di Kelurahan Penganjuran, Toko Sandy di Kelurahan Karangrejo, Toko Arjuna di Kelurahan Singonegaran dan Ramayana Supermarket di Kelurahan Tukangkayu.

Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi. Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi. Rinciannya sebagai berikut:

* 7 bungkus Twist Mallow

* 2 bungkus Strawberry Marshmallow

* 6 bungkus Watermelon Marshmallow

* 8 bungkus Banana Marshmallow

* 7 bungkus Duck Marshmallow

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut.

“Selama pelaksanaan sidak, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Komang.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran makanan, khususnya yang berpotensi mengandung bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau dapat meresahkan masyarakat. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.