TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Warga Banyuwangi kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Melalui program Go–Doc alias Go on Document, petugas justru datang langsung ke rumah warga, terutama bagi lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Plt Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengatakan bahwa program tersebut mencerminkan tekad pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang adil bagi setiap masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Sebagaimana arahan Ibu Bupati, Ipuk Fiestiandani, semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar memberikan layanan yang sama pada semua masyarakat, termasuk yang berkebutuhan khusus,” kata Ustadi, sapaan akrab Choiril Ustadi Yudawanto, Kamis (2/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil diturunkan langsung dari sudut kota hingga pelosok desa. Petugas dilengkapi perangkat perekaman mobile sehingga proses administrasi bisa selesai di tempat, mulai dari perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kelahiran.
“Targetnya, kita ingin memudahkan masyarakat, sebab dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.
Disdukcapil Banyuwangi mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, untuk segera melaporkan ke kantor desa atau kecamatan setempat. Data tersebut, akan menjadi acuan petugas dalam melakukan kunjungan ke rumah warga.
Ustadi berharap layanan ini dapat mempermudah kelompok rentan untuk mengakses berbagai pelayanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Ada masalah urusan kependudukan? Hubungi Disdukcapil Banyuwangi berikut:
- Dapil 1 (Banyuwangi, Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Glagah, dan Licin)
- 0813-5822-4229. M. Agus Suprayitno.
- Dapil 2 (Kabat, Rogojampi, Blimbingsari, Singojuruh, dan Songgon)
- 0811-3023-3322. Agustinus Suko Basuki.
- Dapil 3 (Cluring, Muncar, Srono, dan Tegaldlimo)
- 0813-3421-9999. Saifudin.
- Dapil 4 (Gambiran, Bangorejo, Siliragung, Pesanggaran, Purwoharjo, dan Tegalsari)
- 0823-1249-0339. Eva Zulfiyah Manshur.
- Dapil 5 (Sempu, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru)
- 0823-3110-0560. Kolila Saputra.
- Desa dan Kecamatan.
- 0851-0470-3624. Aris Kurniawan.
- Layanan Pelangi.
- 0812-4940-2699. Dian Hari Efendi.
- P3 Genteng dan Rogojampi.
- 0853-3510-6487. Yulian Budi Laksono.
- Mal Pelayanan Publik.
- 0853-3436-1254. Dian Rahma Inayati.
- Gerai Muncar.
- 0812-3475-2597. Sri Indrastuti.
- Lantarur/Drivethru.
- 0812-1622-7107. Moenadifah.
- Layanan smart kampung mandiri dan jaringan.
- 0823-3835-2999. Joko Sunarto.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam layanan Adminduk, sekalipun mereka memiliki keterbatasan mobilitas. (*)
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
Editor | : Imadudin Muhammad |