TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pada umumnya, untuk mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang hilang diperlukan surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian. Namun, berbeda dengan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam rangka untuk memudahkan dalam pembaharuan atau mendapatkan kembali Adminduk yang hanyut atau rusak karena Banjir, warga Banyuwangi terdampak bencana banjir yang melanda wilayah Kalibaru itu tidak perlu menyertakan surat kehilangan dari Kepolisian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi, Juang Pribadi, menyampaikan, pihaknya memudahkan warga yang terdampak bencana untuk mengurus dokumen adminduk.
Suasana pelayanan perbaikan dokumen adminduk yang hilang atau rusak terdampak banjir di Kalibaru, Banyuwangi. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
"Apabila dalam kondisi normal, untuk mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, tetapi dalam kondisi ini tidak diperlukan," ungkapnya pada TIMES Indonesia, Senin, (7/11/2022)
Yang lebih sakti, Disdukcapil Banyuwangi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) banjir menggunakan mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi).
Juang menyampaikan, warga cukup datang saja ke mobil Pelangi untuk mendapatkan dokumen adminduk yang hilang.
"Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang saja ke mobil pelangi. apabila tidak memiliki backup atau fotokopi dari dokumennya, nanti kami telusuri berdasarkan nama karena langsun conect ke database," terangnya.
Dalam blusukan layanan adminduk, Disdukcapil melayani berbagai perbaikan atau kehilangan, seperti permohonan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian dan konsultasi masalah adminduk lainnya.
Sebagai informasi, tim pelangi Disdukcapil telah stand by untuk memberikan pelayanan adminduk di lokasi terdampak banjir sejak kemarin. Selama itu juga, telah ratusan dokumen diperbaharui.
"Mulai kemarin sampai saat ini, kami sudah menerbitkan 283 dokumen. Baik itu KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian," ujarnya.
Adapun rincian dokumen yang telah diterbitkan Disdukcapil diantaranya, terdapat 86 KK, 162 KTP Elektronik, 4 KIA, 30 Akta Lahir, 1 Akta Kematian.
Disdukcapil Banyuwangi, juga mengusahakan dokumen adminduk warga yang hilang selesai pada saat itu juga.
"Kami upayakan selesai saat ini juga. Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetakkan, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil assessmen sementara dilaporkan terdapat 36 rumah warga rusak berat maupun hanyut, 22 rusak sedang dan 19 rusak ringan akibat derasnya arus banjir yang terjadi pada Kamis, (3/11/2022), malam.
Selain itu, ada 7 sepeda motor hanyut, 3 mobil hanyut dan 28 ekor kambing hanyut, saluran hippam putus, jalan rusak dan akibat banjir bandang Kalibaru ada 1143 jiwa atau sekitar 363 keluarga yang membutuhkan bantuan.
Bencana banjir bandang Kalibaru, menggugah hati banyak masyarakat untuk meringankan beban para korban yang terdampak. Banyak dari komunitas-komunitas yang ada di Banyuwangi, menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.
"Antusias dari masyarakat untuk memberikan bantuan sangat luar biasa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Banyuwangi, Ilzam Nuzuli.
Ilzam menambah, bantuan dari masyarakat untuk para korban bencana banjir bandang Kalibaru, semua dikordinir yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang terdampak akibat banjir bandang.
"Kita berharap penanganan bencana banjir bandang Kalibaru secepatnya bisa terselesaikan. Dan terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu meringankan beban korban banjir bandang Kalibaru," imbuhnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Muhammad Iqbal |