TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pencegahan judi online (Judol) menjadi perhatian serius Polresta Banyuwangi. Salah satu upaya pencegahan dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, yakni dengan menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) handphone (HP) anggota personel.
Sidak yang digelar pada, Sabtu (28/12/2024) itu, menyasar seluruh personel dengan memeriksa HP ketika usai apel siaga
Pemeriksaan yang dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra S.I.K. M.Si., M.H. bersama dengan Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H. yang diikuti Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi.
Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu HP personel Polresta Banyuwangi disuruh mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Kapolresta Banyuwangi bersama Tim Propam Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.
Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, bahwa sidak HP seluruh anggota Polresta Banyuwangi dilakukan secara acak setelah melaksanakan apel pagi.
“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi dan jajaran,” jelasnya, Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut, Kombes Pol Rama menerangkan, pemeriksaan HP anggota ini untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.
“Kami juga mengimbau seluruh anggota hindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judi online atau aplikasi konten negatif lainnya,” tegasnya.
Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |