Jelang Pilkada, di Banyuwangi Malah Ada Aksi Koboy Todong Senpi Juru Parkir
TIMES Banyuwangi/Sejumlah anggota kepolisian Polresta Banyuwangi, sedang melakukan olah TKP aksi koboy jalanan didepan minimarket ABBA Mart, Jalan Banterang, Banyuwangi. (Foto : Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Jelang Pilkada, di Banyuwangi Malah Ada Aksi Koboy Todong Senpi Juru Parkir

Suasana gaduh pecah dimomen jelang Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi koboy terjadi. Seorang pria menodongkan senpi kepada Fanani, Juru Parkir (Jukir) mini ma ...

TIMES Banyuwangi,Rabu 30 Oktober 2024, 22:19 WIB
23K
F
Fazar Dimas Priyatna

BANYUWANGISuasana gaduh pecah dimomen jelang Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi koboy terjadi. Seorang pria menodongkan senpi kepada Fanani, Juru Parkir (Jukir) mini market ABBA Mart, Jalan Banterang, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Yanto, saksi mata sekaligus rekan Fanani, aksi ala barbarian tersebut terjadi pada Rabu sore (30/10/2024). Tepatnya saat si Jukir Fanani, sedang mengatur kendaraan. Pelaku yang mengendarai mobil sedan jenis BMW Nopol P 444 PI, tiba-tiba marah lantaran terhalang.

“Lalu orangnya menodong pistol. Fanani, bilang ‘sabar mas sabar’, lalu orangnya menjawab ‘tak tembak koe’,” kata Yanto menirukan percakapan saat kejadian.

Tentang siapa identitas si koboy jalanan, Yanto mengaku tidak mengenal. Dia hanya melihat ciri-ciri pelaku berkulit gelap.

Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang adanya aksi koboy penodongan senpi terhadap seorang Jukir.

“Kalau tukang parkirnya (pelapor) hanya menyatakan ya itu ditodong pistol, pistol apa kita belum tahu jenisnya apa, pelapor atau korban sendiri pun tidak mengenal jenis pistolnya,” kata Vega.

Untuk pendalaman, saat ini kepolisian sedang meminta keterangan kepada pelapor. Sejumlah anggota pun juga telah diturunkan ke lapangan guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat disinggung siapa pengendara mobil jenis sedan BMW dengan Nopol P 444 PI, Vega mengaku masih mengacu pada keterangan pelapor dan dalam pendalaman.

“Kalau pemilik kendaraan belum, laporan dari korban kita terima nantinya kita proses tetap diproses,” jelasnya.

Ditegaskan, jika terbukti pelaku melakukan aksi koboy dengan menodongkan pistol. Pelaku bisa diancam dengan pasal ancaman pembunuhan dan darurat Senpi.

“Bisa diancam 335 KUHP terkait pengancaman, UU darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Sementara ini Pelakunya masih dalam Lidik,” papar Vega.

Namun sayang, hingga kini TIMES Indonesia belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Fanani, si Jukir minimarket ABBA Mart, Jalan Banterang, Banyuwangi. Pasca menjadi korban aksi koboy, Fanani dikabarkan langsung melapor ke Polresta Banyuwangi.

Setelah itu dia pulang ke kediamannya di Jalan Banterang, Banyuwangi. Namun, pada malam hari dia tidak bisa dijumpai dirumahnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Fazar Dimas Priyatna
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.