https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Bupati Banyuwangi Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN

Kamis, 05 September 2024 - 15:07
Bupati Banyuwangi Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat penyerahan Surat Keterangan Jabatan Fungsional kepada 268 ASN di pendopo Sabha Swagatha Blambangan (Foto : Humas Pemkab for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGIBupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Kamis (5/8/2024). Para ASN yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis ini merupakan lulusan seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022. 

Dalam acara yang berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Bupati Ipuk mengingatkan pentingnya menjadi ASN yang lincah, responsif, dan inovatif untuk menghadapi tantangan pelayanan publik di era yang semakin kompleks.

Ipuk mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis. 

"Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif," kata Ipuk, Kamis (05/09/2024).

ASN, masih Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada. 

"Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat," ucap Ipuk. 

Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. "Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal," pesan Ipuk.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis. 

"Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," kata Ilzam. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.