TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ratusan buruh tambang galian C di Banyuwangi, Jawa Timur, mendatangi Mapolresta setempat, Kamis (24/7/2025). Mereka mengantarkan surat kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, SIK, M Si, MH, untuk meminta keadilan.
Mereka merasa telah membayar pajak material namun tambang galian C tempat bekerja malah ditutup oleh Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Daerah Banyuwangi. Sementara itu, sejumlah tambang galian C yang diduga ilegal dan tidak membayar pajak, tetap bisa beroperasi.
Massa buruh tambang galian C Banyuwangi ini mendatangi Polresta Banyuwangi, dengan didampingi kuasa hukumnya, Nanang Slamet, SH, M Kn.
Kepada awak media, Nanang, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa surat pengaduan yang dikirimkan para buruh tambang galian C kepada Kapolresta Rama, merupakan upaya memperjuangkan keadilan sekaligus berharap bisa mendapatkan solusi terbaik.
“Beberapa hari ini telah dilakukan penindakan terhadap beberapa tambang galian C, itu membuat kekhawatiran tersendiri terhadap para kaum buruh tambang di Banyuwangi. Karena penindakan terus bergulir,” kata Nanang.
“Padahal Pemerintah Daerah Banyuwangi, mengambil atau menarik pajak dari tambang yang diduga ilegal maupun yang legal. Nah, dalam pandangan kami sebagai masyarakat, ketika kami ditarik untuk membayar pajak, maka tentunya kami mendapatkan fasilitas, perlindungan, minimal nyaman dalam bekerja,” imbuhnya.
Jadi, lanjutnya, salah satu solusi yang diharapkan adalah Polresta Banyuwangi, sebagai bagian dari Timdu, bisa melakukan penutupan atau penertiban sementara seluruh tambang galian C. Selanjutnya, dilakukan musyawarah bersama guna mencari solusi terbaik.
Nanang meyakini, pelaku tambang galian C di Banyuwangi, memiliki iktikad baik untuk menjalankan usaha dengan legal. Dengan kata lain, bagi yang perizinannya belum lengkap pasti bersedia jika diminta serta didampingi dalam proses pengurusan izin.
Untuk itu, Langkah duduk bersama seluruh pelaku tambang galian C di Banyuwangi, sangat dibutuhkan. Agar tidak ada lagi pihak yang berulah nakal dan merusak kondusivitas usaha tambang galian C di Bumi Blambangan.
“Di Banyuwangi ada sekitar 45 tambang galian C, sayang sekali jika tidak dicarikan solusi,” cetus Nanang.
Sebelum meninggalkan Polresta Banyuwangi, rombongan buruh tambang galian C mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika aspirasinya tidak ditindaklanjuti. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |