GMNI Banyuwangi Sebut Wacana Penurunan Bupati Tanpa Basis Konstitusional Mencederai Etika Demokrasi
Ketua GMNI Banyuwangi, Riyan Bachtiar. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

GMNI Banyuwangi Sebut Wacana Penurunan Bupati Tanpa Basis Konstitusional Mencederai Etika Demokrasi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Cabang Banyuwangi menyampaikan sikap kritis terhadap berkembangnya wacana aksi penurunan Bupati Banyuwangi.

TIMES Banyuwangi,Rabu 6 Mei 2026, 10:18 WIB
966
M
Muhamad Ikromil Aufa

TIMESINDONESIAGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Cabang Banyuwangi menyampaikan sikap kritis terhadap berkembangnya wacana aksi penurunan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Wakil Bupati, Mujiono, yang dinilai tidak memiliki pijakan konstitusional yang memadai. 

GMNI memandang bahwa dorongan politik semacam ini, jika tidak disertai dasar hukum yang jelas, justru berpotensi mereduksi makna demokrasi itu sendiri.

Dalam kerangka negara hukum, mekanisme pemberhentian kepala daerah bukanlah ruang yang dapat diintervensi oleh tekanan massa tanpa prosedur yang sah. 

Upaya mendorong penurunan bupati melalui mobilisasi aksi, tanpa argumentasi berbasis hukum dan bukti yang terverifikasi, mencerminkan praktik politik yang prematur dan tidak berlandaskan etika demokrasi.

"Demokrasi bukan sekadar ruang ekspresi, tetapi juga ruang tanggung jawab. Ketika tuntutan politik tidak disertai legal standing yang jelas, maka itu berpotensi menjadi bentuk delegitimasi terhadap sistem yang kita bangun bersama," kata Ketua GMNI Banyuwangi, Riyan Bachtiar, Rabu (6/5/2026).

GMNI menilai bahwa narasi penurunan kepala daerah yang berkembang saat ini cenderung mengabaikan prinsip rasionalitas publik. Alih-alih menghadirkan kritik yang substantif dan berbasis data, wacana yang muncul justru sarat dengan spekulasi dan simplifikasi persoalan. 

Kondisi ini berisiko menciptakan disorientasi publik serta memperkeruh ruang demokrasi yang seharusnya sehat dan deliberatif.

Lebih jauh, GMNI Banyuwangi menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah adalah bagian integral dari demokrasi. Namun, kritik tersebut harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan justru mendorong instabilitas politik tanpa dasar yang sah. 

Dalam konteks ini, jalur konstitusional seperti pengawasan oleh legislatif, audit kebijakan, hingga mekanisme hukum harus menjadi rujukan utama.

"Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai nasionalisme dan marhaenisme, GMNI memandang bahwa menjaga stabilitas daerah merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif," tegas Riyan.

Riyan menyebut, gerakan politik yang tidak terukur dan tidak berbasis hukum hanya akan menggerus kepercayaan publik serta menghambat agenda pembangunan daerah.

GMNI Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kedewasaan politik, memperkuat literasi hukum, serta tidak terjebak dalam arus mobilisasi yang tidak memiliki legitimasi yang jelas. 

"Demokrasi yang sehat bukan dibangun dari tekanan sesaat, melainkan dari kesadaran kolektif untuk menempatkan hukum, etika, dan kepentingan rakyat sebagai landasan utama," tutup Riyan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhamad Ikromil Aufa
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.