Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Bantul Capai Target Nasional
TIMES Banyuwangi/Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo (Foto: istimewa)

Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Bantul Capai Target Nasional

Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bantul per 4 Februari 2025 telah mencapai angka tinggi, bahkan melebihi target nasional.

TIMES Banyuwangi,Kamis 13 Maret 2025, 23:27 WIB
208K
E
Edy Setyawan

BANTULCakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bantul per 4 Februari 2025 telah mencapai angka tinggi, bahkan melebihi target nasional.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.

Berdasarkan data Disdukcapil Bantul, perekaman KTP elektronik (KTP-el) telah mencapai 754.770 orang atau 99,8 persen. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 215.013 anak atau 97,22 persen, sementara cakupan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun mencapai 236.195 atau 99,9 persen. .

"Adapun kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih berada di angka 101.323 atau 13,43 persen," ungkap Kwintarto Heru Prabowo, Kamis (13/3/2025).

Kwintarto menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, target cakupan dokumen kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 99,6 persen.

Namun, dengan capaian Bantul yang sudah melampaui target nasional, pemerintah pusat tidak lagi menetapkan target khusus bagi daerah ini pada tahun 2025.

"Dengan capaian yang telah diraih, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen resmi secara cepat dan mudah," ujar Kwintarto.

Meski demikian, pemerintah pusat tetap menetapkan sejumlah target untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025, antara lain

  • Cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-17 tahun sebesar 99,5 persen
  • Kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinannya mencapai 100 persen
  • Penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62 persen
  • Cakupan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan sebesar 100 persen
  • Kepemilikan akta perceraian bagi pasangan yang melaporkan perceraian mencapai 100 persen
  • Penyusunan satu buku data profil kependudukan dan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 30 persen dari total perekaman di daerah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Setyawan
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.