Tekan Kriminalitas Jelang Lebaran, Polisi di Banyuwangi Gencar Patroli
Polsek Genteng Polresta Banyuwangi meningkatkan patroli di titik rawan jelang Idul Fitri 1447 H untuk menekan kriminalitas 3C dan menjaga kamtibmas tetap kondusif.
BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, jajaran Polsek Genteng Polresta Banyuwangi memperketat pengamanan dengan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan. Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi lonjakan tindak kriminalitas, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian
Kali ini, dengan dipimpin Kanit Samapta Polsek Genteng Iptu Dwi S. Akrianto, didampingi Aiptu Johnson dan Aipda George. Pada Rabu (4/3/2026) personel Polsek Genteng fokus melakukan patroli di pusat ekonomi seperti Pasar Genteng Wetan, sejumlah toko emas, perbankan hingga mall.
Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Samapta Iptu Dwi S. Akrianto mengatakan bahwa, peningkatan patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan 3C. Yakni mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan di pusat-pusat ekonomi wilayah Kecamatan Genteng, terutama menjelang Lebaran. Aktivitas masyarakat meningkat, sehingga perlu antisipasi potensi 3C,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Tentu saja kehadiran kepolisian tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika melakukan aktivitas jual beli untuk kebutuhan hari raya.
Oleh sebab itu, Iptu Dwi mengimbau, kepada warga agar tetap waspada terhadap barang bawaan, khususnya saat berada di keramaian. Selain itu, masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir.
“Kami mengimbau masyarakat selalu berhati-hati, jangan lengah, dan pastikan kendaraan dikunci ganda saat ditinggal beraktivitas,” ujarnya.
Dari hasil patroli itu, terpatau situasi kemananan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Genteng dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Sebagai informasi, pada awal Maret 2026 ini Polsek Genteng juga aktif melakukan penindakan hukum lainnya. Pada 2 Maret 2026 lalu, aparat berhasil membongkar praktik peredaran obat keras berbahaya jenis pil Trex di wilayah Genteng Kulon. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




