Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Muara Lampon Banyuwangi
Seorang pemancing ditemukan tergeletak dengan kondisi meninggal dunia di tepi muara Lampon, Desa Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat (22/5/2026).
BANYUWANGI – Seorang pemancing ditemukan tergeletak dengan kondisi meninggal dunia di tepi muara Lampon, Desa Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat (22/5/2026).
Dari keterangan polisi, diketahui identitas pemancing tersebut adalah Ahmad Kusaini (70) warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. Pria yang telah berusia lanjut itu diketahui telah meninggal dunia oleh sejumlah pemuda yang juga tengah memancing dilokasi yang sama.
Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur membenarkan adanya temuan seorang pemancing lansia meninggal dunia. Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tengkurap.
“Benar kami telah menerima laporan masyarakat jika ada temuan orang meninggal di Muara Lampon,” jelasnya.
Kompol Maskur menerangkan, kronologi temuan orang meninggal tersebut bermula sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu terdapat dua pelajar yang juga melakukan aktivitas memancing di area muara dekat lokasi korban memancing.
“Kedua pelajar itu melihat korban sedang memancing, bahkan sempat berbicara dengan korban. Bahwasannya korban memancing dalam keadaan baik dan sehat,” ujarnya.
Tak berselang lama sekitar pukul 07.30 WIB, para pelajar itu melihat korban tiba-tiba terjatuh dalam posisi tengkurap di tepi muara. Melihat kejadian itu, mereka langsung berusaha memberikan pertolongan sambil meminta bantuan warga sekitar pantai.
“Saat saksi mendekat dan mencoba menolong, korban sudah tidak bergerak dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kompol Maskur.
Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Pesanggaran bersama tenaga medis dari Puskesmas Pesanggaran mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar dan olah TKP.
“Hasil pemeriksaan tenaga medis tidak ditemukan luka baru maupun tanda kekerasan. Hanya terdapat goresan kulit akibat tersangkut akar di sekitar lokasi,” terang Kompol Maskur.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban berupa tiga buah joran pancing dan satu kursi lipat warna hitam yang digunakan korban saat memancing.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan membuat surat pernyataan tidak berkenan dilakukan autopsi,” ungkap Kompol Maskur. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

