Pendidikan

Dispendik Jatim: Pendirian SMK Negeri Baru di Banyuwangi Masih Usulan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:03
Dispendik Jatim: Pendirian SMK Negeri Baru di Banyuwangi Masih Usulan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Istu Handono (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Penolakan rencana pendirian SMK Negeri baru di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore akhirnya mendapat respon dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi.

Dinas menerangkan bahwa pendirian SMK Negeri baru tersebut masih dalam tahap usulan dan belum realisasi. Artinya usulan tersebut belum tentu diterima oleh pemerintah jika memang ada kendala untuk dipertimbangkan.

"Itu kan masih sekedar usulan, belum tentu juga diterima. Semua ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Istu Handono kepada TIMES Indonesia, Selasa (24/8/2021).

"Kalau semisal Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim atau pejabat provinsi meminta untuk menghentikan atau menolak, ya kami tolak dan hentikan. Karena kami hanya fasilitator dan mediator saja, tidak lebih dari itu," imbuhnya.

Istu memahami, jika memang SMK Negeri baru tersebut benar-benar berdiri maka akan ada persaingan lembaga pendidikan. Apalagi, disebutkan bahwa ada beberapa sekolah swasta yang sudah lebih dulu berdiri dan berada di sekitar lokasi.

Namun itu bukan menjadi masalah jika dalam pengelolaan manajemen sekolah bisa dilakukan dengan sangat baik, tertata dan dapat menarik perhatian calon murid untuk masuk di sekolah tersebut.

endirian SMK Negeri Baru di Banyuwangi

"Kalau ketentuan secara tekstual, peraturan soal pembagian jarak atau radius sekolah satu dengan lainya memang ada aturannya. Tapi kalau pendirian sekolah negeri ini kan dari pemerintah langsung," ucap Istu.

Soal pagu jumlah siswa yang tidak mencapai target dalam PPDB, Istu menjelaskan bahwa populasi kelulusan siswa SMP/Mts di Banyuwangi pada tahun 2021 ini terbilang rendah, dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi data kasar kami, lulusan SMP/Mts itu hanya 25 ribu an siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK Negeri maupun swasta mencapai 40 ribu siswa sehingga ada kekurangan bangku sekitar 15 ribu. Jadi wajar apabila ada SMA/SMK yang tidak kebagian murid," ungkap Istu.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menyarankan kepada sekolah swasta untuk introspeksi ke dalam, apakah sistem sekolah tersebut sudah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan melakukan full layanan atau belum.

"Sekolah-sekolah swasta tentu bisa evaluasi bersama, apa kekurangannya sehingga ketertarikan siswa kok kurang, barangkali manajemen pengelolaan yang perlu dibenahi," ungkapnya.

"Bisa jadi soal aspek jurusannya menjanjikan atau tidak, progesif apa tidak dengan dunia usaha. Lalu biasanya menyangkut sumber pendanaan. Karena wali murid kebanyakan mencari sekolah gratis atau biasanya berbiaya ringan," ucap Istu.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi sendiri, lanjut Istu tidak punya wewenang banyak. Karena itu soal pendirian sekolah negeri ditentukan oleh pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi.

"Kami ini kan dinas selaku mediator, fasilitator dan komunikator. Bukan bertindak sebagai eksekutor. Jadi kalau ada usulan ya kami tampung dulu, dikaji, lalu ada tim yang terjun. Kemudian baru data-data di lapangan kami sampaikan," imbuhnya.

Istu juga menanggapi terkait dengan adanya kabar perlakuan sekolah negeri dengan swasta yang katanya berbeda, yang berhubungan dengan bantuan dari pemerintah. Dia menilai semua sama.

"Pemerintah memberikan bantuan itu sesuai dengan isian data pokok pendidikan (dapodik). Kalau operator rajin mengisi data sesuai dengan kondisi real dan secara rinci, insyallah pemerintah akan memberikan bantuan," ucapnya.

Lahan Hibah untuk SMK Negeri

Istu bercerita, lahan pertanian calon lokasi pendirian gedung SMK Negeri baru itu merupakan tanah hibah dari seorang juragan tanah asal Kecamatan Glenmore yang bernama Norman. Luasnya kurang lebih 2 hektar.

Pemilik tanah lantas mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan meminta kawalan bantuan kepada Ficky Septalinda, salah satu anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Partai PDI Perjuangan yang ada di daerah tersebut, agar tanah hibah itu bisa dibangun SMK Negeri.

"Kemudian oleh Bu Gubernur direspon, lalu setelah itu disposisi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi," kata Istu.

Setelah itu, lanjut Istu, BPKAD dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Ficky Septalinda, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi.

"Ternyata mbak Ficky membenarkan, kami kemudian laporkan kembali. Setelah itu, kami bersama tim ditugaskan untuk tinjau lapang di tanah yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan SMK Negeri itu," ungkapnya.

Setelah tinjau lapang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi diminta untuk membuat naskah objektif tentang kondisi sekitar. Mulai jumlah penduduk sekitar sekolah, jumlah lulusan SMP/Mts hingga jumlah SMA/SMK di sekitar lokasi.

"Dari situ kemudian kami diminta koordinasi oleh BPKAD kepada Dinas PU, dengan menanyakan peruntukan fungsi tanah, lalu ke BPN terkait legalitas tanah dan lainnya. Bahkan juga memetakan siapa warga menolak dan siapa warga yang pro," jelas Istu.

SMK Swasta Menolak Pendirian SMK Negeri

Istu berharap polemik tentang penolakan pendirian sekolah negeri di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tidak melebar kemana-mana. Selain itu juga bisa menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua pihak yang terlibat.

"Sekali lagi, kita sampaikan bahwa kewenangan bukan ada di kami. Kami sebagai mediator dan fasilitator yang hanya menjalankan tugas dan perintah saja. Semua dikembalikan kepada pejabat tinggi Pemprov Jatim," tandas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Istu Handono.

Sebelumnya Forum Komunikasi Sekolah Pesantren dan Swasta (FKSPS) Kecamatan Glenmore dan LP Ma'arif Banyuwangi menolak pendirian SMK Negeri di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Mengingat di lokasi tersebut berdekatan dengan lima SMK swasta.

Diantaranya SMK Raudlatussalam jaraknya 500 meter dari rencana lokasi, SMK NU Miftahul Falah jaraknya 1,5 kilometer, SMK Al Azhar Sempu 2,5 kilometer, SMK Muhammadiyah 4 Glenmore 3 kilometer dan SMK PGRI Sempu yang jaraknya 3,5 kilometer.

Bahkan pada tahun ajaran 2021/2022, diantara lima sekolah swasta tersebut ada yang tidak mencapai pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB). LP Ma'arif NU Banyuwangi menilai rencana pendirian SMK Negeri tersebut tidak tepat.

Tekad penolakan tersebut sudah bulat, FKSPS Glenmore dan LP Ma'arif NU Banyuwangi kompak mengadu kepada Pemprov Jatim dengan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk membatalkan rencana pembangunan SMK Negeri baru itu. (*)

Pewarta : Rizki Alfian
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.