TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ratusan orang tenaga pendidikan di Banyuwangi, Jawa Timur, sumringah dengan penuh kebahagiaan. Sebanyak 334 guru, akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja 5 tahun ke depan.
Proses penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (8/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Blambangan mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK Guru. Selain itu, Ipuk meminta kepada penerima SK untuk turut serta membantu pemerintahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, yakni di bidang pendidikan. Pasalnya, Pendidikan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa masih menjadi program wajib yang terus ditingkatkan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bersama ratusan penerima SK PPPK guru. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
“Masalah pendidikan di Banyuwangi juga masih besar. Saya berharap kepada para guru penerima SK PPPK untuk mewujudkan rasa syukurnya dengan mewujudkan mengabdikan diri mereka untuk dunia pendidikan di Banyuwangi,” ungkapnya.
Meski SK sudah diberikan kepada PPPK guru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus melakukan pemantauan dan evaluasi kepada mereka secara rutin.
“Terus tingkatkan kapasitas diri untuk membangun pendidikan di Banyuwangi. Jangan sampai setelah diberikan SK tidak meningkatkan kapasitas,” ujarnya.
Ipuk menekankan, kepada PPPK guru yang baru menerima SK untuk memperhatikan Core Value. Menurutnya, guru adalah digugu lan ditiru. Karena itu, ia berharap jangan sampai ada yang melanggar aturan.
“Core Value sangat penting. Jika ada yang melanggar hukum akan diberikan sanksi teguran pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli menjelaskan, pemberian SK dengan formasi PPPK guru ini adalah anggaran tahun 2022 lalu. Dengan total 334 orang.
Adapun rincian rincian guru yang diberi SK PPPK diantaranya, 1 guru agama budha, 16 agama hindu, 3 agama kristen, 98 agama islam, 25 bahasa Indonesia, 40 bahasa Inggris, 1 guru BK, 27 IPA, 18 IPS, 30 Matematika, 5 Prakarya, Olahraga 8, PPKN 8 dan guru kelas SD 54.
“Nanti bagi para guru yang sudah menerima SK PPPK akan bertugas sesuai dengan SK masing-masing. Baik SMP maupun SD,” tuturnya.
Perlu diketahui, para guru yang diberikan SK tersebut adalah mereka yang sudah mengabdikan diri dengan minimal masa kerja 5 tahun.
Salah satu penerima SK PPPK Guru, Siti Almaratus Sholiha mengaku senang bisa mendapatkan SK secara langsung dari Bupati. Pasalnya, ia sudah cukup mengabdikan diri selama 5 tahun di SDN Bagorejo, Srono, Banyuwangi.
“Syukur, dengan diberikan SK ini saya akan bersemangat untuk meningkatkan kapasitas diri. Supaya bisa berkontribusi dalam membangun pendidikan di Banyuwangi,” ungkapnya. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |