TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berkomitmen untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Blambangan. Salah satunya melalui Gerakan Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Belajar 12 Tahun), untuk meningkatkan Rata-rata lama sekolah dengan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke Satuan Pendidikan, dan Dewasa Tidak Sekolah kembali belajar di Satuan Pendidikan Kesetaraan.
Terbaru, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi bekerjasama dengan USAID ERAT menggelar Lokakarya Penyusunan Panduan Gerakan Rindu Bulan untuk Pengembalian dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai 26 hingga 27 September 2023, di Ballroom Santika Hotel Banyuwangi. Tujuannya untuk membuat panduan sistem pelayanan publik khususnya pada ATS dan masyarakat yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Acara yang dimotori oleh Dispendik Banyuwangi, tidak hanya mengundang SKPD dan jajaran instansi pemerintah terkait. Akan tetapi, juga menghadirkan kelompok masyarakat seperti Fatayat, Majelis Pendidikan Muhammadiyah serta Aisyiyah, LP-Ma’arif, media, hingga perwakilan dari perguruan tinggi.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, pihaknya sengaja mengundang hadirkan semua perwakilan tersebut, supaya dalam penyusunan panduan Gerakan Rindu Bulan untuk Pengembalian dan ATS nantinya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Salah satunya yakni, ATS dan masyarakat yang belum tuntas wajib belajar 12 tahun bisa mendapatkan bantuan yang proporsional.
“Di Dalam workshop ini kami membuat panduan, mulai dari tata kelolanya, proses bisnis, monitoring hingga indikator keberhasilannya seperti apa,” katanya, Kamis (28/9/2023).
Perlu diketahui, kegiatan penyusunan panduan tersebut diakhiri dengan masing-masing kelompok mempresentasikan rumusan dan disepakati bersama. Selanjutnya akan dibentuk tim kecil untuk pelaksanaan, pengemasan serta penyempurnaan.
Suratno menyampaikan, meski panduan dari Gerakan Rindu Bulan baru saja dibuat, bukan berarti gerakan tersebut belum jalan. Akan tetapi, sudah melangkah sangat jauh dengan melibatkan banyak pihak terutama pihak desa dan kelurahan.
“Kami sudah menugaskan di jajaran Dispendik mulai dari Korwil, Kepala Sekolah sampai tingkat desa berkolaborasi dengan Kantor Cabang Dispendik Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi dan Kemenag," katanya.
"Untuk menjemput dan memfasilitasi jika ada warga masyarakat baik di usia sekolah maupun diluar 18 tahun yang belum punya ijazah untuk diajak kembali ke sekolah,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Dispendik, Gerakan Rindu Bulan telah mampu mengembalikan ATS dan masyarakat yang belum memenuhi wajib belajar 12 tahun, sudah mencapai 50 persen lebih.
“Semoga yang masih usia sekolah bisa masuk ke pendidikan formal, dan bagi yang usia 18 tahun keatas bisa mengejar pendidikan kesetaraan. Jadi tidak ada lagi masyarakat Banyuwangi yang tidak melaksanakan wajib belajar 12 tahun,” imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Banyuwangi Rumuskan Inovasi Anak Putus Sekolah Kembali Tempuh Pendidikan
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |