Wanita Pembesuk Warga Binaan di Lapas Banyuwangi Bawa Sabu, Polisi Sita Dua Paket Seberat 0,43 Gram
Seorang wanita pembesuk warga binaan di Lapas Banyuwangi ditangkap membawa dua paket sabu seberat 0,43 gram. Polisi dalami dugaan penyelundupan narkoba.
BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi terus mendalami kasus perempuan berinisial EM (27), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak membesuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor total 0,43 gram.
Kasus ini terungkap pada Selasa (28/4/2026) saat EM datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial LA. Kecurigaan petugas muncul karena gerak-gerik EM dinilai tidak wajar ketika hendak menjalani prosedur standar penggeledahan badan dan barang bawaan.
Saat itu, EM tertangkap basah membuang sesuatu ke tempat sampah sebelum berupaya meninggalkan area kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga sabu di lokasi tersebut.
Penggeledahan lanjutan terhadap barang bawaan dan dompet EM kembali menemukan satu paket lain yang juga diduga berisi sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiono, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif setelah EM dilimpahkan dari petugas lapas.
“Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahkan kita juga menimbang barang bukti dua bungkus sabu yang didapat dari tangan yang bersangkutan,” ujar Kompol Nanang, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil penimbangan, satu paket sabu diketahui masih dalam kondisi utuh, sedangkan satu paket lainnya telah berkurang isinya.
“Satu bungkus paket tersebut memang masih utuh, sedangkan satu bungkus sudah berkurang,” ungkapnya.
Polisi menduga sebagian isi paket yang telah berkurang tersebut telah digunakan oleh EM sebelum datang ke lapas.
“Dari hasil tes urine juga menunjukkan positif narkoba,” paparnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan antara EM dengan warga binaan yang hendak dibesuk.
Penyelidikan tersebut dilakukan guna memastikan motif pelaku membawa sabu ke dalam lingkungan lapas, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau upaya penyelundupan narkoba kepada warga binaan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

