Agen BRILink di Glenmore Banyuwangi Ditipu Rp19 Juta Lewat WhatsApp Diretas
Aksi penipuan dengan modus operandi yang cukup cerdik menimpa sebuah kios agen BRILink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai mencapai Rp19 juta.
BANYUWANGI – Aksi penipuan dengan modus operandi yang cukup cerdik menimpa sebuah kios agen BRILink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai mencapai Rp19 juta.
Peristiwa tersebut terjadi, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Pelaku yang merupakan seorang wanita tak dikenal, berhasil mengelabui penjaga kios bernama Dewi (25) dengan memanfaatkan trik peretasan (hacking) aplikasi WhatsApp dalam waktu yang sangat singkat.
Dari keterangan kepolisian, pelaku mengenakan busana serba hitam seperti baju dengan lengan pendek berwarna hitam, bercelana hitam dan kerudung warna hitam.
Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan menerangkan, peristiwa bermula ketika pelaku menyampaikan niatnya untuk melakukan tarik tunai. Namun sebelum itu, pelaku terlebih dahulu ingin melakukan transfer uang menggunakan Bank Jatim.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut AKP Budi Hermawan, pelaku meminta kepada Dewi alias korban atau pelapor untuk tidak menggunakan rekening Bank BRI sebagai rekening penerima. Pasalnya pelaku berdalih proses transfer antarbank dengan Bank Jatim bisa memakan waktu hingga 24 jam.
"Pelaku meminta agar rekening penerima selain Bank BRI," terangnya, Rabu (3/6/2026).
Merasa tidak curiga, korban kemudian menghubungi pemilik agen BRILink, untuk meminta nomor rekening bank lain dengan menjelaskan apa yang terjadi. Melalui seorang karyawan bernama Nurul, korban akhirnya diberikan nomor rekening Bank BNI dan membacakannya kepada pelaku.
Disinilah pelaku mulai beraksi, pelaku berpura-pura bahwa handphone miliknya sedang error. Sehingga pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan dalih ingin menghubungi suaminya untuk melakukan transfer.
"Hp pelapor dipinjam kurang lebih 5 menit, hingga kemudian dikembalikan sambil menyampaikan bahwa sudah transfer sebesar Rp19 juta sambil menunjukan foto bukti transfer," papar AKP Budi Hermawan.
Untuk memastikan transfer masuk tersebut, korban terlebih dahulu mengirimkan pesan WhatsApp kepada Nurul dengan tujuan konfirmasi. Saat nomor Nurul menjawab 'sudah masuk 19 jt', kemudiam pelapor langsung memberikan uang cash sebesar Rp19 juta.
"Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku langsung pergi meninggalkan kios BRILink," jelas AKP Budi Hermawan.
Sesaat setelah pelaku pergi, pemilik agen BRILink menghubungi korban dan menanyakan mengapa dana transferan sebesar Rp19 juta belum kunjung masuk ke rekening. Dewi yang terkejut, kemudian menjawab bahwa dirinya sudah mendapat konfirmasi dari WhatsApp Nurul jika uangnya telah masuk.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata nomer milik Nurul di hack oleh pelaku sehingga pelapor mengetahui bahwa dirinya di tipu oleh pelaku," ungkap AKP Budi Hermawan.
Menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan termasuk menanyakan kepada korban atau saksi. Dari hasil tersebut polisi telah mengamankan CCTV kios agen BRILink.
"Kami akan lakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut untuk mendapatkan pelaku," tegas AKP Budi Hermawan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

