Sinergi Polresta Banyuwangi Bersama Kemenag Cegah Praktik Umrah dan Haji Bodong
Foto bersama usai acara silaturahmi di Mapolresta Banyuwangi. (FOTO : Polresta Banyuwangi)

Sinergi Polresta Banyuwangi Bersama Kemenag Cegah Praktik Umrah dan Haji Bodong

TIMES Banyuwangi,Sabtu 6 Juni 2026, 13:48 WIB
561
A
Anggara Cahya

BanyuwangiPolresta Banyuwangi terus memperkuat langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan berkedok perjalanan ibadah. Melalui sinergi erat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji (Kemenhaj) serta para pelaku usaha travel, pihak kepolisian berkomitmen penuh menutup ruang gerak biro perjalanan umrah dan haji bodong di Bumi Blambangan.

Langkah strategis ini dimatangkan dalam forum silaturahmi dan koordinasi yang digelar di ruang Rupatama Wira Pratama Mapolresta Banyuwangi Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas agen travel keagamaan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun haji.

Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bukan sekadar urusan bisnis biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat merugikan calon jamaah.

"Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Agama, serta penyelenggara perjalanan ibadah dapat terus terjalin dengan baik sehingga potensi pelanggaran maupun tindak pidana dapat dicegah sejak dini," ucap Kombes Pol. Rofiq, Sabtu (6/6/2026).

Kapolresta Banyuwangi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani beberapa laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, peserta kegiatan juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Termasuk ketentuan mengenai perlindungan jamaah, transparansi biaya, jadwal keberangkatan, serta tanggung jawab penyelenggara.

“Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui upaya-upaya preventif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kombes Pol. Rofiq.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian, Kementerian Agama, dan penyelenggara perjalanan ibadah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan terpercaya saat melaksanakan ibadah umrah maupun haji. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.