Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Profil Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy. (FOTO: dok. Kemenkumham)

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Profil Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau ...

TIMES Banyuwangi,Kamis 9 November 2023, 22:32 WIB
830.3K
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam skandal suap dan gratifikasi. 

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (9/11/2023).

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) lalu melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Siapakah Wamenkumham Eddy? 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Pria yang dilantik oleh Presiden Joko Widoeo Pada 23 Desember 2020 lalu meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum UGM.

Eddy yang menyelesaikan pendidikan tinggi mulai dari strata satu hingga strata tiga di UGM sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Sebelumnya tahun 2002 hingga 2007 ia menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM dan ditahun 1999 menjadi dosen Fakultas Hukum. 

Pria kelahiran Ambon, 10 April 1973 ini banyak terlibat sebagai saksi dalam berbagai kasus hukum di Indonesia, diantaranya menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019 dan kopi sianida Mirna serta penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.