Hukum dan Kriminal

Petani Miskin di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Bermodus KUR

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:44
Petani Miskin di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Bermodus KUR Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Marhadin bersama Atmaji, petani miskin buta huruf korban dugaan penipuan proram pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Nahas nasib Atmadi, warga Dusun Karangrejo, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Petani miskin buta huruf ini harus menerima kenyataan dirinya diduga telah menjadi korban dalam pelaksanaan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR yang dia urus melalui Kelompok Tani (Poktan) ‘Permata’ Desa Wongsorejo, sesuai buku rekening Bank BNI, sebesar Rp 25 juta. Namun yang dia terima dari SN, si Ketua Poktan, hanya sebesar Rp 5 juta saja. Itu pun tidak semuanya berbentuk uang. Melainkan sebagian wajib diwujudkan dengan bibit tanaman dan obat pertanian, sehingga nominal KUR yang diterima dalam bentuk cash hanya Rp 1,2 juta.

Tak hanya itu, pijaman KUR milik Atmaji bukan hanya diserahkan Rp 5 juta saja, tapi juga disebut telah dipotong Rp 500 ribu oleh Ketua Poktan ‘Permata’ Desa Wongsorejo. Dengan dalih untuk pembayaran bunga Bank.

Pemuda Pancasila Banyuwangi 3Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Marhadin bersama Atmaji, petani miskin buta huruf korban dugaan penipuan proram pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

Kepada TIMES Indonesia, Atmadi bercerita, dia baru sadar menjadi korban penipuan pada 14 Juni 2021 lalu. Saat itu petani paruh baya tersebut hendak melunasi KUR di Bank BNI Banyuwangi. Karena mengira hanya memiliki tanggungan Rp 5 juta, dia pun datang dengan membawa uang dengan besaran yang sama.

Dan bagai disambar petir ketika petugas Bank BNI menjelaskan padanya bahwa pinjaman KUR atas nama dirinya sebesar Rp 25 juta.

“Saya kaget sekali. Saya itu kan tidak bisa baca tulis, jadi tidak pernah membuka buku rekening. Buku rekening baru saya buka dari amplop yang diberikan Bank BNI, ya saat saya datang ke Bank,” katanya, Kamis (24/6/2021).

Merasa telah menjadi korban penipuan, sepulang dari Bank BNI Banyuwangi, Atmadi langsung mendatangi sesama petani yang ikut mengajukan KUR. Di Desa Wongsorejo, sedikitnya ada 8 orang petani yang menjadi peserta. Dan rata-rata mereka tidak bisa baca dan tulis.

“Seperti saya, mereka juga tidak pernah membuka buku rekening dari Bank. Karena ya tidak bisa membaca dan menulis. Begitu saya beri tahu, mereka baru buka buku rekening, dan mereka langsung kaget utangnya ternyata Rp 25 juta. Padahal yang diterima hanya Rp 5 juta, itupun tidak berwujud uang semua,” jelasnya.

Merasa tidak terima, Atmaji pun mengadu ke Kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi. Dan langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Banyuwangi.

“Tanggal 14 Juni 2021, kita telah melaporkan ke Polresta Banyuwangi, dan tanggal 22 Juni 2021, kami telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Marhadin.

Disampaikan, dugaan penipuan program pemerintah KUR terhadap Atmaji bermula pada akhir tahun 2020 silam. Kala itu, SN, ketua Pokt an ‘Mutiara’ Desa Wongsorejo, memberitahukan bahwa ada program KUR di Bank BNI. Dengan pinjaman sebesar Rp 5 juta per petani. Lantaran butuh biaya untuk bercocok tanam, Atmaji pun menyambut baik kabar tersebut.

Kala itu SN menjelaskan bahwa besaran pinjaman Rp 5 juta tersebut tidak seluruhnya berbentuk uang. Namun sebagian diwujudkan dalam bentuk bibit tanaman dan obat pertanian. Karena niatan mengajukan KUR memang untuk biaya bertani, Atmaji pun sepakat.

Tak berselang lama, SN meminta Atmaji dan 8 orang petani yang mengajukan KUR di Bank BNI, diminta untuk mengambil bibit tanaman dan obat pertanian kerumahnya. Kala itu, Atmaji mengambil bibit tanaman jagung sebanyak 20 kilogram dan obat pertanian jenis Gramason sebanyak 13 liter.

Sekitar bulan Februari 2021, Atmaji beserta pemohon KUR di Bank BNI dipanggil SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ untuk datang ke Kantor Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Untuk melakukan tanda tangan pengajuan KUR Bank BNI.

Tanpa pernah diberi salinan perjanjian pemohon KUR Bank BNI, tanggal 17 Februari 2021, Atmaji beserta 8 orang pemohon lainnya dipanggil kembali keruman Ketua Poktan, untuk penyerahan pinjaman. Dengan dipotong kewajiban untuk pembelian bibit tanaman dan obat pertanian, serta Rp 500 ribu untuk pembayaran bunga, Atmaji hanya menerima Rp 1,2 juta saja. Karena menurut SN, si Ketua Poktan ‘Permata’ besaran pinjaman KUR milik Atmaji di Bank BNI Banyuwangi, hanya Rp 5 juta.

“Namun, pada tanggal 14 Juni 2021, ketika Bapak Atmaji hendak melunasi tanggungan KUR ke Bank BNI Banyuwangi, baru diketahui bahwa hutang Bapak Atmaji sesuai yang tertera dalam buku rekening Bnk BNI, sebesar Rp 25 juta. Dan perlu diketahui, Bapak Atmaji ini buta huruf atau tidak bisa baca dan tulis,” ungkap Marhadin.

Atas kejadian ini, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, berharap ketegasan pihak Polresta Banyuwangi. Agar tidak ada lagi pihak yang memainkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu. Terlebih program KUR bagi pemegang kartu tani, yang mana program tersebut diluncurkan demi mendorong kesejahteraan petani serta mendorong program kesuksesan Program Swasembada Pangan Nasional.

“Dari hasil investigasi lanjutan kami, bibit tanaman dan obat pertanian yang diwajibkan untuk dibeli para penerima KUR di Bank BNI ini disinyalir ada keterlibatan oknum PPL,” cetus Marhadin.

Hingga kini, TIMES Indonesia masih berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada SN, Ketua Poktan ‘Pertama’ Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.