Hukum dan Kriminal

Balawangi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penangkapan Dugaan Kayu Jati Ilegal

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:52
Balawangi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penangkapan Dugaan Kayu Jati Ilegal Ketua dan pengurus Ormas Balawangi saat mendatangi Mapolsek Cluring, Banyuwangi. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ormas Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi), mempertanyakan kelanjutan kasus penangkapan dugaan kayu jati ilegal, Sabtu, 27 Maret 2021 lalu. Mereka meminta kepolisian untuk bertindak tegas demi terciptanya rasa keadilan di masyarakat.

“Sikap tegas akan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam turut serta menjaga kelestarian hutan,” ucap Ketua Balawangi, Sholehudin, Rabu (31/3/2021).

Seperti diketahui, pada Sabtu, 27 Maret 2021, Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi, telah melakukan penangkapan truk bermuatan kayu jati dari Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Truk Nopol DK 8672 SA, tersebut diamankan di Jalan Raya Srono – Banyuwangi.

Keterangan sopir truk, Misman, warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, muatan balok kayu jati yang dia angkut akan dikirim ke Gianyar, Bali. Menurutnya, kayu jati tersebut milik BNR, warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Pada Minggu dini hari (28/3/2021), petugas gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi, langsung melakukan pelacakan terhadap asal muasal balok kayu jati. Ditambah pencocokan Nota Angkutan, didapati kejanggalan. Diduga muatan balok kayu jati tersebut adalah hasil ilegal logging atau pembalakan liar.

“Kasus dugaan pembalakan liar di wilayah Banyuwangi Selatan cukup marak terjadi. Jika tidak ada ketegasan dari pihak kepolisian, kami khawatir hutan akan semakin gundul dan rusak,” kata Sholehudin.

Sebelumnya, guna mempertanyakan kelanjutan kasus penangkapan dugaan kayu jati ilegal ini, dia bersama sejumlah anggota Balawangi, telah mendatangi Mapolsek Cluring. Sebagai Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi, mereka berharap kepolisian bertindak tegas dan tidak pandang bulu jika kayu jati terbukti hasil pembalakan liar.

“Praktik pembalakan liar di wilayah Banyuwangi Selatan sudah bukan cerita baru lagi. Karena itu, tindakan tegas sangat diperlukan, sebagai wujud dan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam turut menjaga kelestarian hutan dan aset negara,” ujar Sholehudin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penangkapan kayu jati ilegal yang diduga hasil pembalakan liar tersebut. “Sementara masih dalam lidik,” katanya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.