https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Arak Usai Dapat Aduan

Selasa, 08 April 2025 - 12:12
Respon Cepat Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Arak Usai Dapat Aduan Petugas Polresta Banyuwangi telah mengamankan penjual miras dan sejumlah botol arak. (Foto : Polresta Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi menunjukkan respon cepat terhadap aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Dalam serangkaian operasi yang digelar di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras jenis Arak.

Operasi pertama dilakukan pada, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kelurahan Kepatihan, Banyuwang. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan penjual miras berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT.03 RW.02, yang kedapatan menyimpan dan diduga memperjual belikan 11 botol Arak Bali ukuran 600 Mililiter (Ml).

Selanjutnya operasi kedua digelar pada, Senin (7/4/2025) pukul 20.40 WIB di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari. Sebanyak 143 botol arak diamankan serta seorang pria berinisial NS, warga Dusun Patoman Tengah, RT.02 RW.02, Desa Patoman.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Rama menambahkan, penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan  ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras," tegasnya.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.

“Alhamdulillah semoga tindakan yang  dilakukan pihak kepolisian  bisa membuat efek jera," ujarnya. 

Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.(*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.