https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Geruduk Kantor Desa Rejoagung Banyuwangi, Warga Minta Kades Turun Jabatan

Senin, 24 Juli 2023 - 19:55
Geruduk Kantor Desa Rejoagung Banyuwangi, Warga Minta Kades Turun Jabatan Warga desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, sedang melakukan aksi didepan kantor desa menuntut Kades turun jabatan. (FOTO: Anggara Cahya /TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Turun, turun, turun, suara dari puluhan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi, menuntut agar Kepala Desa turun dari jabatan, buntut dari dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan.

Massa demo tersebut melakukan aksinya dikantor Kecamatan Srono yang kemudian meluncur dan berorasi panjang didepan Kantor Desa Rejoagung demi menemui Kepala Desa Rejoagung, Sonhaji, pada Senin, (24/7/2023).

Dalam aksinya, terdapat tiga koordinator lapangan yang menyuarakan aspirasi masyarakat, yakni Gatot Suprobo, Arisman dan Endrik. Dijelaskan oleh Gatot Suprobo yang juga merupakan mantan kepala dusun di Desa Rejoagung, jika Sonhaji telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat sebagai kepala desa dan menginginkan kades turun dari jabatan.

Gatot, menyebut ada beberapa perkara yang disoal oleh masyarakat. Yang pertama adalah soal dana bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya disalurkan secara tunai sebesar Rp600.000, hanya diserahkan Rp250.000 dan sisanya Rp350.000, diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk sembako berupa beras.

“padahal sudah jelas, dana Bansos menurut aturan Kemensos itu tidak boleh dipotong atau dibelikan beras, tapi kenyaataan yang terjadi, sama kades langsung dipotong dibelikan beras,” ujarnya.

Perkara selanjutnya yakni Kades Rejoagung diduga melakukan pungli terkait bantuan listrik dan juga penerima yang tidak tepat sasaran.

“di Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang bantuan pasang baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu, tertuang jelas tidak boleh memungut biaya apapun,” ucapnya.

“disaat memberikan bantuan listrik, harusnya kades melakukan validasi, kenyataanya bantuan itu diberikan pada masyarakat yang punya mobil,” imbuh, Gatot.

Namun sayang, masyarakat yang demo tersebut tidak ditemui langsung oleh Kepala Desa Rejoagung. Terdapat beberapa pejabat yang hadir seperti Camat Srono, Tri Wahyu Anggembani, Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, Muhammad Lutfi dan aparat penegak hukum.

“masalah terkait bansos sekarang sudah dalam proses pemeriksaan Inspektorat dan sudah dalam penanganan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kita pantau saja perkembanganya,” pungkas, Camat Srono, Tri Wahyu Anggembani, dalam mediasinya.

Mediasi bersama warga desa Rejoagung tersebut menghasilkan, agar bupati Banyuwangi turun langsung ke Kantor Desa Rejoagung melalui program Bunga Desa atau bupati ngantor di desa, serta merekomendasi seluruh permintaan warga desa yakni Kades Rejoagung agar diberhentikan. (*)

 

Pewarta : Anggara Cahya
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.