TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – MKL, seorang kepala sekolah di Banyuwangi, Jawa Timur, harus menjalani pemeriksaan polisi, Selasa malam (17/1/2023). Dia diamankan petugas Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada sejumlah anak di bawah umur.
Kapolsek Cluring, AKP Agus Priyono, SH menyampaikan, MKL diketahui sebagai pengasuh Pondok Pesantren sekaligus kepala sekolah lembaga pendidikan di wDesa Sembulung, Kecamatan Cluring. Terduga pelaku diperiksa atas dasar laporan sejumlah orang tua korban.
“Ada beberapa pelapor dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,” katanya.
Agus mengatakan, polisi telah menerima 3 orang pelapor. Keseluruhan telah dimintai keterangan.
“Keterangan pelapor atau saksi korban, dugaan asusila terjadi di lingkungan sekolah,” jelas Kapolsek Cluring.
Untuk terduga pelaku, masih dalam tahap pemeriksaan Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi. Begitu usai pemeriksaan, rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.
“Lebih lanjut kita akan lakukan Gelar perkara di Mapolresta Banyuwangi,” ujarnya.
Kuasa Hukum Pelaku, Nurul Syafi’i, SH, mengaku sedang mendalami kronologi kejadian. Dia akan melakukan upaya maksimal demi memastikan hak-hak MKL.
“Kami bersama tim akan melakukan upaya upaya pembelaan hukum terhadap klient kami,” ungkap pengacara jebolan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Cluring ini. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |