Hukum dan Kriminal

Modus Lempar Bola Tenis ke Dalam Lapas Banyuwangi, Isinya Sabu-sabu

Rabu, 28 April 2021 - 14:31
Modus Lempar Bola Tenis ke Dalam Lapas Banyuwangi, Isinya Sabu-sabu Petugas lapas menggeledah narapidana yang diduga menyelundupkan sabu-sabu. (FOTO: Lapas Kelas IIA Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Baru-baru ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Banyuwangi (Lapas Banyuwangi) telah menemukan sebuah bola tenis yang berisi paket sabu-sabu. Bola tersebut dilempar dari luar pagar bangunan lapas untuk ditujukan ke area hunian narapidana Blok G.

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini pun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. Hasil pemeriksaan, penyelundupan narkoba ini melibatkan 3 orang narapidana kasus penyalahgunaan narkotiba. Mereka masing-masing berinisial KGP, AJ dan B.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyatakan jika penggagalan ini berkat ketelitian petugas. Dalam rekaman CCTV, petugas melihat sebuah bola tenis ditemukan oleh narapidana yang sedang piket bersih-bersih.

Selanjutnya, seorang narapidana lain datang menghampiri dan merampas bola tersebut. Petugas yang menilai adanya kecurigaan kemudian melakukan pemeriksaan.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, bola tenis itu ditemukan oleh tamping atau narapidana yang bersih-bersih. Karena sudah ada pesanan sehingga salah satu warga binaan berinisial B merampas bola itu dan menyerahkan pada AJ. Karena memang AJ yang memesan," kata Kepala Lapas, Rabu (28/4/2021).

Selanjutnya petugas Lapas Banyuwangi melakukan penggeledahan di Blok G kamar nomor 10 yang merupakan kamar yang dihuni AJ. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan sebanyak 20 paket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram. Petugas juga menemukan satu unit HP.

"Dalam penggeledahan itu, di saku celana AJ ditemukan narkotika yang diduga sabu," tegasnya.

Saat dilemparkan ke dalam Lapas, sabu tersebut dikemas dalam plastik klip kemudian dikemas dengan kantong hitam dan terakhir dimasukkan dalam bola tenis. Tujuannya, untuk memudahkan saat dilempar.

Wahyu menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 3 warga binaan tersebut, diketahui sabu tersebut merupakan milik narapidana berinisial AJ. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan diedarkan oleh B.

Sedangkan KGP bertugas memesan sabu dari luar Lapas. KGP yang tinggal satu sel dengan AJ memesan Sabu tersebut pada Sabtu 24 April lalu. Selanjutnya sabu pesanan tersebut didistribusikan dengan modus melempar bola tenis kedalam lapas.

"Pelemparan bola tenis yang berisi narkotika itu diperkirakan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB atau pukul 03.00 WIB," tegasnya.

Menindaklanjuti kasus ini, Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse narkoba Polresta Banyuwangi. Ketiga orang itu kemudian diserahkan pada petugas Kepolisan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi ini salah satu bentuk komitmen kami untuk betul-betul memberantas narkoba," kata Kepala Lapas Banyuwangi tersebut. (*)

Pewarta : Agung Sedana
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.