https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Perusahaan Perkebunan di Banyuwangi Diduga Manipulasi CSR

Rabu, 29 November 2023 - 17:41
Perusahaan Perkebunan di Banyuwangi Diduga Manipulasi CSR Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Irwanto, bersama anggota saat bersilaturahmi dengan Kades Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Miskawi. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dugaan manipulasi program Tanggung Jawab Sosial dan Ligkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan perkebunan terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Perbuatan abai terhadap kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar tersebut disinyalir dilakukan oleh manajemen perusahaan perkebunan PT London Sumatra Indonesia (PT Lonsum Indonesia).

PT Lonsum Indonesia adalah pemegang sertifikat HGU perkebunan Treblasala, dengan luasan sekitar 4.932, 83 hektar. Perkebunan berada diwilayah administrasi Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, dan Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Kasus dugaan manipulasi CSR ini kini menjadi perhatian masyarakat sekitar perkebunan Trebasala. Mereka bersatu memperjuangkan hak dengan didampingi ormas Pemuda Pancasila Banyuwangi.

Hasil investigasi kader loreng hitam oranye di Desa Karangharjo. Sejak tahun 2018-2023, Pemerintah Desa Karangharjo, tidak pernah diajak komunikasi terkait program CSR oleh manajemen PT Lonsum Indonesia. Namun, tiba-tiba pernah disodori berkas pelaksanaan program CSR, mulai tahun 2018-2023.

“Namun pihak Pemerintah Desa Karangharjo menolak untuk tanda tangan. Pertama, karena memang tidak pernah diajak koordinasi terkait program CSR tersebut,” kata Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, Irwanto, Rabu (29/11/2023).

“Kedua, karena dalam berkas dokumentasi program CSR PT Lonsum Indonesia itu terdapat sejumlah bangunan yang dibangun oleh pemerintah desa,” imbuhnya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Bagaimana tidak, mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, gamblang ditegaskan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR, baik di dalam maupun di luar lingkungan Perseroan.

Sementara dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, tepatnya pada Pasal 64 Ayat 1 huruf (g) poin 11, dijabarkan bahwa syarat permohonan Hak Guna Usaha yang berasal dari Tanah Negara diantaranya meliputi kesanggupan melaksanakan CSR dalam hal pemohon badan hukum.

“Dan program CSR itu kan dilaporkan tiap tahun, bukan secara borongan. Ini kan pemerintah desa ujug-ujug dimintai tanda tangan laporan program CSR PT Lonsum Indonesia, mulai tahun 2018-2023. Indikasi manipulasi kan cukup terlihat,” ungkap Irwanto.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Miskawi, mengakui bahwa pihaknya tidak pernah dajak koordinasi terkait pelaksanaan program CSR PT Lonsum Indonesia, selaku pemegang sertifikat HGU perkebunan Trebasala.

“Saya hanya pernah diminta tanda tangan berkas laporan program CSR perkebunan Trebasala, mulai tahun 2018-2023, ya saya tidak mau tanda tangan. Apalagi dalam dokumentasi laporan, ada bangunan yang itu jelas-jelas dibangun oleh Pemerintah Desa Karangharjo,” katanya.

Selain dugaan manipulasi program CSR, perusahaan perkebunan PT Lonsum Indonesia, juga terindikasi memalsukan data petani kebun plasma.

Guna mengejar keadilan serta mendukung penegakan supremasi hukum, kasus dugaan manipulasi program CSR PT Lonsum Indonesia ini rencananya akan dibawa ke forum hearing DPRD Banyuwangi.

Sayang sampai saat ini, TIMES Indonesia belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Lonsum Indonesia, selaku pemegang sertifikat HGU perkebunan Trebasala. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.