https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 5.100 Botol Arak Siap Edar

Selasa, 08 Juli 2025 - 07:24
Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 5.100 Botol Arak Siap Edar Mobil pick up yang membawa puluhan dus ribu. (FOTO: Polresta Banyuwang for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI –  Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polresta Banyuwangi yang dipimpin Ipda Eko Tjuk berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak di wilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Minggu (6/7/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas menghentikan satu unit kendaraan roda empat jenis pickup yang melaju di Jalan Gajah Mada.

 Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 51 kardus berisi total 5.100 botol arak siap edar.

“Minuman keras tersebut tidak sesuai dengan standar distribusi yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Kompol Basori, Senin (7/7/2025).

Pikap berwarna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial M.A.S.A. (21), warga Desa Dawuhan Mangli, Jember, bersama seorang temannya, S.A. (22), warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Jember. Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kompol Basori menambahkan, hingga saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh Unit Satsamapta Polresta Banyuwangi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di Banyuwangi,” terangnya.

Hasil operasi ini terus menjadi komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.