Hukum dan Kriminal

Pria Banyuwangi Nekat Bacok Istri Gegara Cemburu Sering Pijat

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:56
Pria Banyuwangi Nekat Bacok Istri Gegara Cemburu Sering Pijat Komik TIMES Indonesia. (Grafis: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi nekat membacok istri sendiri. Peristiwa tersebut diduga karena si suami, Madi (38) tersulut api cemburu lantaran istrinya sering dipijat oleh lelaki lain.

Pasangan suami istri ini merupakan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Akibat amukan Madi, istrinya Istikoma (36) mengalami luka yang cukup serius dan menjalani perawatan intensif.

"Istri tersangka ini menderita luka akibat benda tajam karena dibacok dengan parang berkali-kali dan menyebabkan luka di beberapa bagian," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (25/5/2021).

Saat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan, Istikoma menderita luka berat di bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu bagian kanan dan kiri, serta pada pergelangan tangan bagian kanan dan pinggul bagian kanan.

Kepada polisi, Madi mengaku nekat menganiaya istrinya karena sakit hati mendapati istrinya dipijat oleh dukun laki-laki. Madi yang gelap mata kemudian nekat memukuli Istikoma dan menebasnya menggunakan benda tajam.

Aksi penganiayaan tersebut pertama kali didapati oleh tetangga keduanya. Sebelum melihat Istikoma bersimbah darah, sejumlah saksi telah mendengar cekcok di antara keduanya. Adu mulut keduanya pun semakin keras, saksi kemudian mencoba melihat situasi.

Betapa kagetnya, Istikoma ternyata sudah berlumuran darah di sekujur tubuhnya. Saksi kemudian berteriak dan meminta tolong kepada warga lainnya.

Trauma Sang Suami

Sedangkan si tersangka penganiayaan, mengaku jika dirinya memiliki trauma yang mendalam saat bersama istrinya tinggal di Palembang dulu.

Untuk diketahui, kedua pasutri ini sempat tinggal di Dusun Talangsari Desa Muara Merang, Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keduanya memutuskan untuk berpindah ke Banyuwangi beberapa bulan terakhir ini.

"Ada trauma ketika tinggal di Palembang dengan istri. Tiba-tiba cemburu melihat istri dipegang orang lain," kata tersangka Madi.

Madi juga mengakui kekerasan dalam rumah tangganya tersebut kerap kali terjadi. Namun untuk saat ini, merupakan tindakan yang paling ekstrem diambilnya. Madi mengaku nekat karena sudah tak kuat lagi menahan rasa cemburunya.

"Saya sakit hati pak, sebelumnya saya juga sering melakukan pemukulan pada istri saya,” aku si tersangka.

Madi mengaku, penganiayaan tersebut dilakukannya setelah istrinya pulang mandi dari sungai. Awal penganiayaan, Madi hanya menghujani istrinya tersebut dengan tamparan dan kepalan tangan saja. Namun saat melihat sebuah parang, Madi Menjadi gelap mata.

"Kemudian istri saya mandi di sungai. Setelah pulang, saya pukul. Waktu saya mau makan, terlintas ada golok, lalu saya bacok berkali-kali,” kata Madi dalam gelar perkara di Polresta Banyuwangi.

Dari hasil olah TKP, Polresta Banyuwangi telah mengantongi barang bukti berupa sebilah parang, baju berlumuran darah dan rambut korban.

Tersangka di Kabupaten Banyuwangi yang membacok istri karena cemburu ini selanjutnya dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Pewarta : Agung Sedana
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.