TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang arah kiblat pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024. Hal ini dilakukan karena bertepatan dengan peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat, di mana matahari akan berada tepat di atas Ka'bah.
Pada momen tersebut, arah kiblat akan searah dengan matahari, yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang membelakangi arah kiblat. Peristiwa ini akan terjadi pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib, menjelaskan bahwa pengecekan arah kiblat ini penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian arah kiblat yang digunakan saat salat.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujar Adib.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam, yaitu:
- Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.
- Lakukan pengecekan di atas permukaan dasar yang datar dan rata.
- Gunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemenag juga menyediakan beberapa panduan dan alat bantu untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan arah kiblat, seperti:
- Situs web resmi Kemenag: https://sso.kemenag.go.id/
- Aplikasi "Bimas Islam" yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
- Layanan konsultasi dengan petugas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Dengan melakukan pengecekan arah kiblat secara berkala, umat Islam dapat memastikan bahwa mereka menghadap ke arah yang benar saat melaksanakan salat. Hal ini penting untuk menjaga kekhusyukan dan kesahan ibadah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cek Ulang Arah Kiblat Saat Istiwa A'zam 27-28 Mei, Ini Penjelasannya
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |