TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy mengusulakan agar pemebentukan badan independen masuk dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (Revisi UU Otsus Papua).
Menurut Dance Yulian Flassy badan independen ini nantinya akan bertugas mengawasi implementasi Otsus Papua. "Ini perlu, lembaga independen yang takut Tuhan harus ada dalam revisi UU ini (Otsus Papua). Yang takut Tuhan," ucapnya.
Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menuampaikan usulannya itu saat menghadiri audiensi MPR For Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Dia mengatakan badan independen untuk memastikan pelaksanaan berbagai macam kebijakan yang dirasakan langsung masyarakat. Terutama, dana otsus.
"Realisasi penyerapan otsus belum dirasakan oleh masyarakat Papua sampai tingkat terendah," ungkap Dance Yulian Flassy.
Pihaknya tak ingin kondisi tersebut terulang. Amendemen harus membawa perbaikan terhadap implementasi Otsus Papua.
"Oleh karena itu, revisi UU Otsus ini harus benar-benar (berpihak) kepada orang Papua, kebijakan siluman setop," tandas Dance Yulian Flassy, Sekda Provinsi Papua soal badan independen masuk dalam Revisi UU Otsus Papua.(*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Imadudin Muhammad |