TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Usman Latif mengatakan bahwa saat kecelakaan Vanessa Angel tak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, sehingga Vanessa pun terpental sejauh 3 meter lalu meninggal dunia.
"Pada saat terakhir TKP jenazah yang ditemukan di luar itu setelah ditemukan sekitar 3 m dari kendaraan tersebut, untuk suami berada di dalam karena menggunakan seat-belt," jelas Latif saat berada di RS Bhayangkara pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Penggunaan sabuk pengaman ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 (6) menyatakan bahwa pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi wajib mengenakan sabuk pengaman.
Jika abai dalam mengenakan seat belt, maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan. Sanksi tersebut ditegaskan pada pasal 289 dalam undang-undang yang sama.
Tentu peraturan ini adalah untuk melindungi pengemudi agar risiko saat kecelakaan tak terlalu parah. Meski hanya mengatur pengemudi dan orang yang duduk disamping pengemudi, bukan berarti penumpang yang berada di belakang harus abai terhadap penggunaan seat belt.
Dikutip dari toyota.astra.id penumpang di belakang pengemudi juga sebaiknya, bahkan wajib, mengenakan sabuk pengaman yang akan menahan tubuh di bangku saat terjadi kecelakaan. Jika penumpang di belakang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, bisa membuat penumpanh terpental waktu kecelakaan.
Begitu terpental, risikonya bisa menabrak kaca samping atau bangku depan, bahkan terlempar keluar jika kaca jendela pecah. Belum lagi kalau mobil terguling beberapa kali, tanpa penggunaan seat belt akan membuat penumpang belakang mengalami cidera parah.
Bukan hanya itu, penumpang di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga berisiko menciderai pengemudi atau penumpang yang duduk di depannya saat terpental. Efeknya jelas sangat mematikan, maka sebaiknya penumpang depan, tengah atau belakang menggunakan sabuk pengaman untuk mencegah risiko tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan suami, Febri Ardiansyah atau Bibi mengalami kecelakaan di jalan Tol Jakarta Arah Surabaya atau Tol Jombang KM 672+300. Dalam Kecelakaan maut ini menewaskan Vanessa dan Bibi sementara anak Vanessa, ART dan sopir selamat. (*)
Pewarta | : Khusnul Hasana (MG-242) |
Editor | : Ronny Wicaksono |