TIMES BANYUWANGI, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) mengungkapkan bahwa hingga akhir masa pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Jateng 2024, terdapat tiga daerah yang hanya memiliki satu calon peserta atau calon tunggal.
Calon tunggal itu terjadi di di Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo, dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Muhammad Machruz, anggota KPU Jateng, menyatakan bahwa tidak ada pendaftar baru yang diterima setelah masa perpanjangan pendaftaran ditutup. "Hingga batas akhir waktu perpanjangan masa pendaftaran tidak ada lagi pendaftar yang diterima," kata Machruz di Semarang pada Kamis, (5/9/2024).
Di Kabupaten Brebes dan Banyumas, beberapa bakal pasangan calon sempat mendaftar selama masa perpanjangan, tetapi sayangnya, pendaftaran mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dan kemudian dikembalikan. Akibatnya, bakal pasangan calon yang terdaftar sebelumnya akan bersaing melawan kolom kosong pada surat suara Pilkada.
Di Kabupaten Sukoharjo, pasangan calon yang terdaftar adalah Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Sementara di Kabupaten Banyumas, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti terdaftar, dan di Kabupaten Brebes, pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja merupakan satu-satunya pendaftar yang memenuhi syarat.
Pilkada 2024 di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Pilkada ini meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pilkada Jateng 2024, KPU: Ada Tiga Daerah dengan Paslon Tunggal
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |