https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Tuntut Kebenaran Seleksi Perangkat, Warga Desa Sukorejo Banyuwangi Serbu Kantor Desa

Jumat, 03 Januari 2025 - 13:30
Tuntut Kebenaran Seleksi Perangkat, Warga Desa Sukorejo Banyuwangi Serbu Kantor Desa Foto. Audiensi kejanggalan perekrutan perangkat Desa Sukorejo, Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Suasana memanas terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Ratusan warga menyerbu kantor desa untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi perangkat desa, Kamis (2/1/2025) kemarin. 

Mereka menolak hasil akhir seleksi yang dinilai penuh kejanggalan. Pasalnya, rekrutmen tiga formasi  Kepala Dusun (Kadus) Kasi Pelayanan dan staf desa dirasa banyak kejanggalan.

Protes warga buntut dari surat pernyataan penolakan hasil seleksi perangkat Desa Sukorejo yang dilayangkan oleh sejumlah peserta penjaringan. Dalam surat pernyataan tersebut diterangkan banyak kejanggalan dalam proses tahapan penjaringan, warga dan peserta penjaringan meminta agar dilakukan ulang.

Salah satu peserta penjaringan DM warga setempat, mengatakan panitia atau penyelenggara rekrutmen perangkat harus benar-benar menjalankan dan memperhatikan teknis maupun mekanisme dalam segala tahapan penjaringan, agar mendapatkan perangkat yang berkualitas. 

"Kita menolak hasil test penjaringan perangkat, karena dalam tahapan ini kami menemukan banyak kejanggalan dan tidak ada keadilan serta kurang transparan," katanya, Jumat (3/1/2025). 

Kejanggalan yang terjadi, lanjut DM, diantaranya adalah proses penilaian dalam tahapan test yang dirasa sangat janggal. Dalam tahapan test banyak penguji yang dihadirkan, peserta penjaringan menilai dari banyak penguji bisa menimbulkan perbedaan persepsi dan standar nilai yang dapat mengkaburkan hasil tes sesungguhnya. 

"Kita minta panitia seleksi melakukan test ulang yang lebih transparan, adil, terbuka dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar mendapatkan hasil terbaik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Sugito, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan para peserta dan respons masyarakat terhadap proses penjaringan perangkat yang sedang berjalan hingga proses tahapan test. Namun semua proses penjaringan harus tetap dilakukan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. 

"Sudah sangat jelas dalam Undang-Undang, dalam proses penjaringan perangkat Kades hanya berwenang membentuk kepanitiaan," tuturnya. 

Proses penjaringan perangkat, lanjut Sugito, sejauh ini telah dilakukan sesuai dengan aturan. Komposisi kepanitian penjaringan sudah dilakukan dengan baik, diantaranya terdapat dua perwakilan dari perangkat, akademisi, tokoh masyarakat, sudah sesuai. 

"Tadi disepakati untuk diulang. Kita sepakat, namun kepanitian harus bisa menjelaskan secara gambalng apa alasannya mengulang, harus disertakan bukti-bukti jangan hanya sebatas asumsi sehingga proses penjaringan ini diulang," imbuhnya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.