Berita

Warga Sebut Ada Ancaman dalam Pungutan Serah Terima Sertifikat PTSL Desa Kesilir Banyuwangi

Senin, 11 Januari 2021 - 14:51
Warga Sebut Ada Ancaman dalam Pungutan Serah Terima Sertifikat PTSL Desa Kesilir Banyuwangi Naning, salah satu relawan pungutan Rp 100 ribu pada serah terima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus pungutan Rp 100 ribu dalam proses serah terima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, makin menghangat.

Belakangan, sejumlah warga korban penarikan mengaku sempat mendapat ancaman. Yakni, jika warga menolak membayar, maka proses serah terima sertifikat tanah program PTSL akan dipersulit.

Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai relawan. Yang ujug–ujug muncul dan mendatangi warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL, untuk menarik Rp 100 ribu per sertfifikat. Keterangan warga, diantaranya dilakoni oleh anggota relawan Naning, JT dan lainnya.

Kepada TIMES Indonesia, Naning, membantah telah memungut uang dari warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL. Dia juga mengelak telah mengancam akan mempersulit penyerahan sertifikat jika warga menolak dimintai uang Rp 100 ribu per sertifikat.

Menurutnya, dia mendatangi rumah warga hanya untuk mengantarkan undangan pengambilan sertifikat tanah program PTSL. Itu pun atas perintah dari Sutaji, selaku ketua relawan.

“(Yang menyuruh antar undangan) Ketua relawan, Pak Taji,” kata Naning, Senin (11/1/2021).

Sayang Sutaji, Ketua Relawan tukang pungut uang Rp 100 ribu dalam serah terima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi via telepon, dia tidak menjawab. Begitu pula ketika dikirimi pertanyaan lewat pesan Whatsaps (WA).

Keterangan relawan Naning, disebut sebagai kebohongan oleh warga. Karena sepengetahuan masyarakat penerima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, dia juga ikut narik uang Rp 100 ribu per sertifikat.

“Bohong kalau Naning gak ikut narik, malah dia (Naning) bilang jika warga gak bayar maka akan dipersulit,” cetus I, warga Desa Kesilir.

Sebelumnya, Kades Kesilir, Supri, menyampaikan bahwa pungutan uang Rp 100 ribu saat serah terima sertifikat PTSL merupakan inisiatif masyarakat. Dan tidak ada kaitan dengan Panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kesilir. Walau pun mobil ambulance tersebut kini telah diserah terimakan kepada Pemerintah Desa Kesilir.

“Sebenarnya pemerintah desa juga menolak dibelikan. Tapi saya minta pendapat Kasie Intel Kejaksaan, asal untuk kepentingan masyarakat gak apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, meminta agar Tim Saber Pungli bisa segera melakukan penelusuran di lapangan. Karena kasus pungutan dalam serah terima sertifikat tanah program PTSL di Desa Kesilir, terindikasi terdapat praktik pelanggaran hukum yang terstruktur dan sistematis, antara relawan, panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kasilir.

“Logikanya, tidak mungkin relawan bisa mengetahui siapa warga calon penerima sertifikat tanah program PTSL. Data yang punya kan panitia PTSL dan Pemerintah Desa Kesilir,” ucapnya.

Keterangan relawan, pungutan diluar biaya PTSL tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Kepala Desa (Kades) Kesilir, Supri. Dan hasil investigasi Pemuda Pancasila, pembentukan relawan juga sepihak.

“Sepengetahuan warga, yang ikut musyawarah pembentukan relawan, mayoritas ya para relawan itu sendiri. Jadi sangat tidak tepat jika pembentukan relawan disebut atas keinginan seluruh masyarakat Desa Kesilir,” ungkap Zamroni.

“Dan sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, kades berkewajiban menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan, itu yang harus digaris bawahi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2019, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, mendapat jatah kuota program sertifikasi tanah murah, PTSL. Tahun 2020, sedikitnya 2 ribu lebih sertifikat tanah telah jadi.

Saat itulah, tiba-tiba muncul sejumlah oknum yang mengaku sebagai relawan. Entah menggunakan dasar apa, mereka meminta uang Rp 100 ribu per sertifikat. Mereka berdalih apa yang dilakukan sesuai hasil kesepakatan musyawarah seluruh masyarakat Desa Kesilir. Uang hasil pungutan digunakan untuk membeli mobil ambulance desa. Yang kini telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Uang pungutan PTSL yang terkumpul Rp 149 juta, dan biaya pembelian mobil ambulance desa seharga Rp 196 juta. Di sisi lain, warga merasa tidak pernah diajak musyawarah. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.