Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasikan Kampanye Damai
TIMES Banyuwangi/Tiga pasangan capres-cawapres menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (27/11/2023) di Jakarta. (FOTO: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasikan Kampanye Damai

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (2 ...

TIMES Banyuwangi,Senin 27 November 2023, 13:36 WIB
932.8K
A
Antara

JAKARTATiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Ketiga pasangan calon yang hadir dalam deklarasi ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dengan penandatanganan mereka pada deklarasi damai, ketiga pasangan calon mendukung terselenggaranya pemilu yang berlangsung secara damai dan tertib.

Bukan hanya para capres-cawapres, namun juga perwakilan dari berbagai partai politik Pemilu 2024 turut membacakan poin-poin penting deklarasi tersebut. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy, memimpin pembacaan deklarasi.

"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta menciptakan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.

Ia menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengecualikan keterlibatan pihak yang dilarang selama masa kampanye.

Habib Aboe juga menegaskan komitmen untuk tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

Seluruh parpol peserta Pemilu 2024 hadir dalam deklarasi. Mereka adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, dan Gelora. Selanjutnya PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, Partai Ummat, dan PPP.

Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Deklarasi ini diumumkan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Rakornas Sentra Gakkumdu mengusung tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat," sebagai persiapan pengawasan menjelang masa kampanye. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.