TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemkab Banyuwangi bisa sedikit bernafas lega, lantaran menggunungnya sampah di jalanan maupun bantaran sungai yang meresahkan masyarakat Kabupaten Banyuwangi kini mulai menemui titik terang.
Pelaksana Tugas atau PLT Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani menjelaskan, kini gundukan sampah yang mengganggu tersebut sudah mendapat lokasi yang dapat digunakan sebagai TPA sementara, yaitu di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang dulunya bekas tambang galian C.
"Alhamdulillah kami dipinjami lahan oleh Wakil Ketua II DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto," jelasnya, Rabu (30/11/2022).
Untuk saat ini masih Yani, status lahan tersebut berstatus pinjam, karena DLH tidak memiliki anggaran untuk bisa menyewa lahan yang kurang lebih seluas 10 Hektare itu.
"Jadi untuk masa pinjam tidak ada batasan selama masih dapat menampung sampah, dan bila tempat tersebut sudah penuh, kami akan mencari tempat lagi," ucapnya.
Sebelumnya, DLH telah menerima banyak penolakan dari berbagai kecamatan dan desa yang kawasanya akan di jadikan TPA sementara, namun beruntungnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu dengan sukarela mempersilahkan lahannya untuk digunakan sebagai TPA Sementara.
Yani menambahkan, ia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, Michael, dan Camat terkait telah melakukan tinjau lokasi yang akan dijadikan TPA sementara tersebut. Menurutnya lokasi tersebut sesuai kerena luas dan lumayan jauh dari permukiman masyarakat.
Meskipun demikian, DLH tetap melakukan proses pengelolaan sesuai standart operasional pekerjaan atau SOP yaitu dengan melapisi tanah dengan membran kemudian sampah diuruk secara berlapis dengan tanah, sembari proses tersebut juga disemprot menggunakan Eco Enzym agar mempercepat pembusukan dan mengurangi bau tak sedap, supaya tak mengundang lalat atau penyakit, terakhir lapisan teratas sampah diuruk dengan tanah dengan ketebalan kurang lebih 2 Meter.
Untuk saat ini terdapat beberapa alat berat seperti Loader dan Excavator untuk perataan dan pengurukan. Nantinya sampah yang sudah diambil dari depo Tempat Pembuangan Sampah atau TPS dan Pasar akan langsung dibawa menuju kesana.
Namun saat ini masyarakat belum mendapatkan informasi setuju atau tidaknya terkait tambang galian yang digunakan sebagai TPA Sementara ini, menurut Yani, pihaknya sudah menghubungi kepala Desa Karangbendo, saat akan melakukan tinjau lokasi namun kades tersebut sedang keluar kota.
"Bila mana terjadi hal yang diluar dugaan, kami siap mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sana bersama pihak desa, agar tidak merugikan masyarakat akan sampah ini," bebernya.
Sebagai Informasi saat ini DLH tengah menyiapkan TPA Permanen tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seluas 15 Hektare yang terletak di dua desa yaitu Desa Sidodadi Dan Desa Sidowangi Kecamatan Wongsorejo yang kemungkinan sudah jadi pada tahun 2024.
Saat ini Banyuwangi sedang dilanda Emergency sampah ditambah jika tidak ditangani lebih cepat akan banyak mengakibatkan celaka, seperti penyakit dan banjir bilamana sampah-sampah yang berada dibantaran sungai terbawa arus sungai menyumbat gorong jembatan, mengingat anomali cuaca Banyuwangi sedang buruk dan Banjir terjadi dimana-mana. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polemik Sampah di Banyuwangi Mulai Temui Titik Terang
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |