TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Arab Saudi telah mencabut larangan langsung dan tidak langsung terhadap warga negara Saudi untuk bepergian ke Indonesia, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan hal itu pada hari Senin (6/6/2022).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dilanair Saudi Gazette mengatakan, keputusan untuk mencabut larangan bepergian mengikuti penilaian berkelanjutan terhadap situasi virus corona di negara itu sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh otoritas kesehatan yang kompeten.
Kerajaan Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia sejak Juli 2021 karena merebaknya pandemi dan penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang bermutasi. Mereka juga mengimbau seluruh warga Saudi yang berada di Indonesia saat itu untuk segera pulang.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) sebelumnya mengumumkan bahwa warga Saudi telah dilarang bepergian ke 15 negara karena penyebaran kasus Covid-19.
Daftar negara-negara tersebut termasuk Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Arab Saudi juga telah mencabut larangan langsung dan tidak langsung terhadap warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Bepergian ke Indonesia
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Widodo Irianto |