Berita

Sanksi Arema FC, PSSI: Denda Rp250 Juta dan Dilarang Homebase Malang

Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:54
Sanksi Arema FC, PSSI: Denda Rp250 Juta dan Dilarang Homebase Malang Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dan anggota Komdis saat menunjukkan surat keputusan perihal tragedi Stadion Gajayana Malang di Hotel Atria, Selasa (4/10/2022). (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, MALANG – Komdis PSSI telah menetapkan sanksi bagi klub Arema FC usai terjadi tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Setelah Komdis PSSI melakukan investigasi lapangan sejak Minggu (2/10/2022) lalu, mulai dari mengecek stadion Kanjuruhan, melakukan wawancara dengan Panitia Pelaksana (Panpel) hingga mengunjungi sejumlah Aremania, sanksi berat pun telah ditetapkan.

Arema FC atas kejadian ini harus menerima sanksi denda berupa uang dan larangan bermain atau bertanding di homebase Malang, serta harus menggelar pertandingan tanpa penonton selama Liga 1 berlangsung.

"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan ditempat yang jauh dari wilayah atau homebase Malang. Jaraknya lebih kurang 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta," imbuhnya.

Sejumlah pelanggaran pun telah ditetapkan oleh pihak Komdis PSSI terhadap pihak klub Arema FC dan Panitia Pelaksana (Panpel) di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Kalau jadi tuan rumah, dialah (Arema FC) jadi yang bertanggungjawab pertandingan dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya (Panpel)," ungkapnya.

Dua kesalahan yang menjadi fokus, diantaranya soal masuknya suporter ke dalam lapangan dan penutupan pintu keluar yang seharusnya dilakukan 15 menit sebelum pertandingan usai.

"Kekurangan, kesalahan dan kelalaian dilakukan klub dan Panpel," imbuhnya.

Jika klub Arema FC mengulangi kesalahan yang sama, pihak Komdis PSSI akan menghukum lebih berat dari sanksi yang telah diputuskan sekarang.

"Pengulangan terhadap pelanggaran diatas akan berakibat hukuman yang lebih berat. Ini hasil sidang terhadap klub (Arema FC)," ucapnya.

Putusan Sanksi Komdis PSSI

Berikut putusan yang dibacakan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers terkait tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).

Putusan Pertama ; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."

Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

Putusan ketiga ; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."

Sementara itu, Jubir PSSI, Ahmad Riyadh menyebutkan investigasi yang dilakukan mulai dari pra pertandingan, pertandingan dan paska pertandingan.

Untuk pelaksanaan pertandingan 90 menit tak ada masalah. Akan tetapi 7 menit setelah pertandingan usai, sejumlah masalah pun terjadi dan pihak klub Arema FC maupun Panpel dinyatakan gagal dalam menjalankan tugasnya.

"Kita berpatok dalam ROTG (Rule Of The Game). Suporter turun, ini jelas pelanggaran dan Steward terlambat menghalau. Kita juga temukan tidak membuka pintu dari menit 80.  Jelas disini ada kesalahan dan kita sanksi," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.