https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Soal Dugaan Pengkondisian Bansos, Dinsos Banyuwangi Larang Perangkat Desa Ikut Campur

Kamis, 13 November 2025 - 14:54
Soal Dugaan Pengkondisian Bansos, Ini Penjelasan Dinsos Banyuwangi Kepala Bidang Linjamsos Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dugaan pengkondisian dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di salah satu desa di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian publik.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima manfaat disebut dikumpulkan dan diarahkan untuk berbelanja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bahkan diminta menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pihak desa.

Yang lebih aneh, sekitar 200 ATM warga disita, amplop berisi PIN disobek, lalu kartu digesek langsung oleh aparat desa di hadapan pemiliknya. Dari total bantuan Rp1,6 juta, Rp600 ribu dipotong dengan alasan wajib dibelanjakan beras di BUMDes.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan melanggar regulasi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat, menjelaskan bahwa baik perangkat desa maupun pendamping sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penerima manfaat dalam membelanjakan dana bantuan.

“Berdasarkan laporan dari tim kami di lapangan, memang ada indikasi pengumpulan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima Bansos di balai desa yang diedarkan melalui grup WhatsApp. Kalau kita mengacu pada regulasi, hal seperti itu tidak diperbolehkan,” kata Khoirul, Kamis (13/11/2025).

Khoirul menjelaskan bahwa ketentuan penyaluran Bansos, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako, dan hingga kini regulasi itu masih berlaku.

Dalam regulasi itu, disebutkan bahwa pendamping sosial, perangkat desa maupun pihak lain dilarang untuk mengkondisikan, mengarahkan, atau mengintimidasi KPM untuk berbelanja di toko, warung, atau lokasi tertentu.

“Termasuk juga mengarahkan untuk membeli komoditas tertentu dalam jenis dan kuantitas tertentu,” imbuh Khoirul.

Khoirul menyebut, pada dasarnya Bansos diberikan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar, khususnya gizi keluarga. Karena itu, penerima manfaat bebas membelanjakan bantuannya di mana pun, tanpa ada intervensi dari pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut, Khoirul juga menegaskan bahwa meminta atau mengetahui PIN ATM penerima manfaat adalah pelanggaran serius, karena menyangkut hak privasi seseorang.

“PIN itu sifatnya rahasia. Kalau ada yang meminta PIN, berarti sudah melanggar privasi. Dalam regulasi juga jelas disebutkan bahwa perangkat desa, perangkat pemerintah kabupaten, maupun pendamping sosial, dilarang menguasai atau mengumpulkan kartu, buku tabungan, apalagi PIN milik KPM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khoirul mengingatkan bagi para penerima manfaat agar menggunakan Bansos dengan bijak dan sesuai peruntukannya. Menurutnya, Bansos diberikan untuk membantu daya beli masyarakat yang kurang mampu supaya bisa memenuhi kebutuhan dasar.

“Jadi, tolong digunakan dengan sebijak mungkin. Ini bukan gaji, artinya sewaktu-waktu kalau sudah mampu mencukupi kebutuhan sendiri, sudah punya usaha, ya secara sadar alihkan bantuannya untuk yang lain,” imbaunya.

Di sisi lain, Khoirul meminta bagi masyarakat yang menemukan dugaan praktik pengkondisian serupa, dapat segera melapor kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing, ke Dinsos PPKB Banyuwangi, atau melalui layanan pengaduan di 112.

“Silahkan masyarakat yang mungkin mengetahui adanya indikasi-indikasi serupa bisa menyampaikan ke pendamping setempat atau bisa langsung menyampaikan ke kami di Dinas Sosial atau juga lewat laporan 112,” tutup Kepala Bidang Linjamsos Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat. (*)

Pewarta : Muhamad Ikromil Aufa
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.