https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Terjerat Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Banyuwangi 'Ojo Dibandingke' Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:31
Terjerat Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Banyuwangi 'Ojo Dibandingke' Ditangkap Polisi Tersangka Judi Online Joko Suyoto ayahanda penyanyi cilik FP saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kabar mengejutkan datang dari Banyuwangi Jawa Timur. Ayah dari penyanyi cilik FP yang populer dengan lagu ‘Ojo Dibandingke’ ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik judi online (Judol). 

Dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, bahwasanya pihaknya telah menangkap ayahanda penyanyi cilik, FP bernama Joko Suyoto, di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono pada, Selasa (10/6/2025).

"Bersangkutan kami amankan terkait dengan permainan judol di Mapolresta Banyuwangi,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskan Kompol Komang, kasus yang menimpa Joko tersebut tercium berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personil Satreskrim dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan mendalam. 

“Setelah didalami dan dianalisa lebih mendalam terhadap alat komunikasi milik tersangka. Benar yang bersangkutan memang bermain judi online,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, masih Kompol Komang, Joko sudah beberapa bulan aktif bermain Judol. Hal ini dilakukannya seraya mengisi waktu luang ketika menjaga toko kelontong miliknya. 

Dari kasus Judol ini, kepolisian telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Handphone, termasuk percakapan dan transaksi yang dilakukan Joko berkaitan dengan judi online.

“Untuk jenis Judol yang digunakan tersangka yaitu Mahjong,” papar Kompol Komang.

Untuk besaran angka transaksi atau depo yang digunakan untuk judol, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman terhadap Handphone milik Joko. 

“Jadi yang bersangkutan kami sanggupkan dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pidana perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Namun tak menutup kemungkinan, kami juga akan dalami terkait dengan UU ITE-nya,” tegas Kompol Komang.(*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.