TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyuwangi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terduga pelaku KDRT yakni seorang anggota DPRD Banyuwangi, berinisial SA (39) diketahui telah dilaporkan ke polisi atas oleh istrinya berinisial KR (34), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, setelah cekcok dan melakukan tindak kekerasan, pada awal Januari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwasanya pihaknya dari unit Renakta telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara dugaan KDRT yang dilakukan oleh SA pada minggu lalu.
"Dengan melibatkan fungsi internal, hasil kesimpulan bahwa memang ada kenaikan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," katanya, Rabu (11/6/2025).
Kompol Komang mengungkapkan, terkait dugaan kasus KDRT tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sekitar 12 orang termasuk beberapa saksi ahli untuk dilakukan pendalaman.
"Berdasarkan gelar perkara dengan proses penyidikan kami sudah mendapatkan minimal dua alat bukti yang sudah kami kantongi. Sehingga kami pada saat proses gelar perkara peningkatan status ini dapat diputuskan melalui forum gelar perkara tersebut," jelasnya.
Untuk Barang Bukti (BB) berupa hasil visum, Kompol komang mengaku, jika benar menyatakan ada luka yang tercantum dalam laporan visum tersebut.
"Iya, kaitan dengan hal tersebut mungkin nanti akan dibuka lebih jelas di sidang atau di pengadilan," jelasnya.
Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Banyuwangi akan panggil yang bersangkutan SA melalui surat panggilan untuk pengambilan keterangan.
"Untuk pemanggilan mungkin dalam pekan ini, nanti kita informasikan lebih lanjut terkait dengan pemanggilannya,” tutur Kompol Komang.
“Terkait jeratan hukum, pasal yang dikenakan yaitu pasal 44 ayat 1 atau ayat 4 jo pasal 5 huruf A, undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT," imbuhnya.
Diketahui SA merupakan anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terpilih dalam pemilu serentak 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Muncar dan Tegaldlimo. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Imadudin Muhammad |