TIMES Banyuwangi/Diskopumdag Banyuwangi temukan isi Minyak Kita tidak sesuai takaran. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia).

Praktik kecurangan takaran minyak goreng kemasan MinyaKita berhasil ditemukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Jawa Timur.

TIMES Banyuwangi,Selasa 11 Maret 2025, 17:56 WIB
14.8K
F
Fazar Dimas Priyatna

BANYUWANGIPraktik kecurangan takaran minyak goreng kemasan MinyaKita berhasil ditemukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Jawa Timur. 

Temuan ini mengejutkan masyarakat setelah adanya laporan mengenai produk migor MinyaKita yang tidak sesuai takaran di beberapa daerah.

"Menindaklanjuti informasi itu, teman-teman melakukan pengecekan di sebuah toko di sekitar kantor kami," kata Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, Selasa (11/3/2025).

Hasilnya, ditemukan minyak goreng kemasan bertuliskan ‘Minyakita’ dengan netto atau isi bersih satu liter ternyata hanya berisi 976 mililiter, yang berarti kurang 24 mililiter dari takaran yang seharusnya. 

Padahal, batas toleransi untuk kekurangan takaran pada produk kemasan minyak goreng adalah 15 mililiter. Temuan ini cukup mengkhawatirkan, mengingat dapat merugikan konsumen yang membeli produk tersebut.

Minyak goreng kemasan yang bermasalah tersebut diproduksi oleh CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) Sidoarjo. 

“Ini ada temuan 1 liter kurang 24 mililiter, batas toleransinya minus 15 mililiter,” ujar Nanin.

Berdasarkan temuan tersebut, Nanin memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendalam ke beberapa lokasi di Banyuwangi. 

"Besok kami akan langsung melakukan sidak di beberapa tempat di Banyuwangi untuk memeriksa takaran minyakita yang dijual ke masyarakat," ungkap Nanin. 

Hasil dari inspeksi ini akan segera dilaporkan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Untuk para pedagang yang terlibat, pihak Diskopumdag akan memberikan teguran dan mendata sumber distribusi produk tersebut. 

"Untuk pedagang, akan kita tegur, kita data juga produsennya dari mana," tegas Nanin.

Dia juga mengungkapkan bahwa sidak ini akan dilakukan bersamaan dengan tindak lanjut dari surat Kementerian Perdagangan RI terkait barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), guna memeriksa kondisi dan tanggal kadaluarsa produk minyak goreng yang beredar di pasaran.

Sementara itu, menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai temuan tersebut, Nanin meminta agar warga tetap tenang. 

"Masyarakat tenang dulu, pemerintah pasti segera melakukan tindakan lanjut. Dari sampel yang ditemukan menjadi bukti untuk dilaporkan ke tingkat pusat dan provinsi, agar tidak ada tindakan lebih lanjut yang merugikan konsumen," kata Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Fazar Dimas Priyatna
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.