TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Temuan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, atas dugaan beredarnya beras oplosan langsung direspon Komisi II DPRD Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam waktu dekat, komisi yang diketuai Emy Wahyuni Dwi Lestari, tersebut akan menggelar sidak. Sasarannya, mulai dari pasar tradisional, minimarket hingga pabrik penggilingan produsen beras kemasan.
"Kami tidak ingin ada beras oplosan beredar di Banyuwangi, itu sangat merugikan masyarakat kita yang mayoritas petani," ucap Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, Selasa (15/7/2025).
"Jika ada temuan, akan kita tindak tegas," imbuhnya.
Guna memaksimalkan sidak, politisi perempuan Partai Demokrat ini mengawali dengan menerjunkan jajaran konstituen guna mengumpulkan data di lapangan. Tak hanya itu, Emy, sapaan akrabnya, juga mengajak masyarakat untuk tak segan melapor atau memberi informasi jika mengetahui adanya praktik pengoplosan beras.
"Mari bergerak bersama, karena praktik beras oplosan, sangat merugikan. Mari kita pelototi bersama," ungkapnya.
Wakil rakyat dari Dapil 5 Banyuwangi, meliputi Kecamatan Cluring, Gambiran dan Tegalsari, tersebut berkomitmen akan mendorong tindakan tegas ketika ditemukan ada pabrik produsen beras kemasan yang melakukan aksi nakal mengoplos beras.
"(Jika ada temuan) Harus ditindak tegas, kita dorong semua izinnya dicabut," tegas Emy.
Ditambahkan, sebelumnya kader partai berlambang Mercy ini mengaku pernah mendengar adanya pabrik produsen beras kemasan di Banyuwangi, yang disebut-sebut melakukan praktik pengoplosan beras. Yakni beras kualitas premium dicampur dengan kualitas rendah, serta dilakukan proses pemutihan.
"Ini momentum bersama. Banyuwangi adalah lumbung padi, lumbung beras nasional. Jangan sampai ada praktik beras oplosan di Banyuwangi," tandasnya.
Dalam memastikan tidak ada praktik beras oplosan, Emy juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat pesan dari Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH MH.
"Saya diperintah untuk memeriksa dengan teliti dalam sidak. Beliau tidak mau ada pihak yang merugikan para petani," bebernya.
Seperti diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman, menemukan dugaan peredaran 212 merek beras kemasan yang berisi beras oplosan. Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah, dijumpai beras kemasan harga premium namun berisi campuran beras medium. Atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
Dengan kata lain beras premium yang dijual adalah oplosan.
Atas temuan ini, Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi. Karena praktik pengoplosan beras dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan.
Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen. Butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Dalam waktu dekat Kementan akan menuntaskan kasus beras oplosan dengan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan. Langkah itu diambil karena 212 merek beras kemasan yang diduga berisi beras oplosan telah menyebabkan kerugian masyarakat hingga mencapai Rp 99 triliun. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |